Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sengaja Membiarkan Anaknya Memperkosa Adik Kandungnya, Wanita Ini Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

10 February 2023
DevibyDevi
Sengaja Membiarkan Anaknya Memperkosa Adik Kandungnya, Wanita Ini Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang wanita di Singapura didakwa oleh pengadilan karena dengan sengaja membiarkan anak-anaknya memperkosa putri kandungnya. Dia juga didakwa karena melanggar perbuatan buruk terhadap seorang anak dan menghilangkan informasi tentang tindak pidana.

Ibu dari pemuda yang memperkosa adik perempuannya tidak dapat menyebutkan namanya karena perintah pembungkaman melindungi korban.

You might also like

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Wanita berusia 43 tahun itu diduga melihat noda air mani di pakaian putri pada tahun 2010. Dia bertanya kepada anaknya apakah dia telah melecehkan atau “berhubungan seks” dengan saudara perempuannya lagi.

Wanita itu terkesan membiarkan kesedihan seksual berlangsung antara Juni 2017 dan September 2017.

Laporan mengatakan putri wanita itu baru berusia 12 tahun ketika saudara laki-lakinya, yang saat itu berusia 20 tahun, memperkosanya.

Wanita yang diberikan kegagalan untuk melindungi tuduhan karena penghapusan informasi tentang tindak pidana anak laki-laki

Wanita itu diberi lima dakwaan pada Senin (25 Oktober), termasuk kegagalan untuk melindungi dakwaan. Tuduhan itu juga karena sengaja tidak memberikan keterangan tentang tindak pidana pembunuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dia juga akan didakwa karena dengan sengaja memublikasikan anak melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya ketika dia mengetahuinya sejak awal 2010.

Terdakwa ditahan pada hari yang sama ketika dia mengatakan akan mengajukan permohonan bantuan hukum. Dia akan kembali ke pengadilan pada bulan November. Sementara itu, putra perempuan itu divonis 11 setengah tahun penjara dan tujuh cambukan pada Januari 2020.

Ini untuk memperkosa saudara perempuannya serta menganiayanya ketika masih di bawah umur. Ada juga beberapa tuduhan lain yang dihukum dalam hukuman.

Pengadilan juga mendengar bahwa Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga sedang mengatur agar korban tinggal di tempat penampungan. ***

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Satpol PP Akan Tutup ‘Hiburan Malam’ Selama Bulan Ramadan

Satpol PP Akan Tutup ‘Hiburan Malam’ Selama Bulan Ramadan

by Widia
18 March 2023
0

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan jam operasional hiburan malam selama Ramadan. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya bakal menindak...

Polisi Serahkan Ferry Irawan dan Barang Bukti KDRT ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Polisi Serahkan Ferry Irawan dan Barang Bukti KDRT ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri

by Widia
16 March 2023
0

Ferry Irawan yang telah ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota...

Borgol Tahanan Tak Bisa Dilepas, Damkar Jakarta Timur Turun Tangan

Borgol Tahanan Tak Bisa Dilepas, Damkar Jakarta Timur Turun Tangan

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Borgol yang terpasang di tangan kanan R (32), seorang tahanan dari Kejaksaan Jakarta Timur, diketahui tak bisa dilepas,...

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Seorang perwira penjinak bom militer kehilangan lengannya saat mencoba menjinakkan salah satu dari enam bom yang meledak pagi...

Pinjol Lakukan Pengancaman Saat Menagih Nasabah, Polisi: Korban Sudah Lunasi Tapi Pelaku Terus Menagih

Pinjol Lakukan Pengancaman Saat Menagih Nasabah, Polisi: Korban Sudah Lunasi Tapi Pelaku Terus Menagih

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Dua orang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal diringkus polisi. Mereka terbukti telah melakukan pengancaman kepada nasabah saat...

Baku Tembak di Pengadilan Rohini Delhi, Gangster Paling Berbahaya di India Tewas Meregang Nyawa

Baku Tembak di Pengadilan Rohini Delhi, Gangster Paling Berbahaya di India Tewas Meregang Nyawa

by Devi
16 March 2023
0

Sedikitnya empat orang tewas setelah tembakan dilepaskan di dalam gedung pengadilan Rohini di Delhi pada Jum'at lalu. Gangster paling dicari...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Pedagang di Ciledug Tangerang Diduga Sengaja Potong Telinga Kucing Hingga Jadi Cacat

Pedagang di Ciledug Tangerang Diduga Sengaja Potong Telinga Kucing Hingga Jadi Cacat

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?