Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jaksa Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pegadaian Syariah Sungai Panas Batam yang rugikan Nasabah Rp 1,8 Miliar

13 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Jaksa Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pegadaian Syariah Sungai Panas Batam yang rugikan Nasabah Rp 1,8 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pegadaian Syariah Sungai Panas, yang ditangani Kejari Batam, saat ini telah memasuki babak akhir. Penyidik segera mengumumkan para tersangka.

“Proses penyidikan atas kasus itu telah rampung. Dimana, hasil hitung ulang kerugiaan negara atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) telah keluar,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/2/2023).

You might also like

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Aji mengatakan, Kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinisi Kepri dan hasil perhitungan yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI).

Aji, sapaan akrab Aji Satrio Prakoso menjelaskan selain melakukan perhitungan ulang atas kerugian negara yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI), tim penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli.

“Perhitungan ulang dan pemeriksaan saksi Ahli dalam kasus ini harus dilakukan untuk melengkapi proses pemeriksaan dan pemberkasaan,” ujarnya.

Masih kata Aji, keterangan ahli terkait kerugiaan negara dalam proses penyidikan itu sangat penting. Sebab, keterangan itu nantinya akan menjadikan salah satu rujukan dalam proses pembuktian di Persidangan.

Disinggung terkait penetapan tersangka, menurut Aji dalam waktu dekat. Sebab hampir seluruh proses telah selesai.

“Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat. Minggu kemarin belum jadi, karena ada perhitungan ulang kerugiaan negara,” sebutnya.

Diketahui, beberapa bulan lalu, Kejari Batam mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Syariah Batam cabang Sei Panas. Dugaan korupsi tersebut terungkap atas laporan dari internal Pegadaian ke Kejari Batam.

Dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh salah satu oknum pegawai pegadaian. Dimana terduga melakukan transaksi Pegadaian fiktif.

Modus yang dilakukan oknum tersebut, lanjut Aji, adalah mengadaikan aset emas milik Pengadaian. Emas itu merupakan salah satu program cicil emas oleh Pengadaian untuk para pelanggan atau nasabah. “Akibat perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

by Widia
18 March 2023
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra pada pekan depan. Pemanggilan...

Baku Tembak di Pengadilan Rohini Delhi, Gangster Paling Berbahaya di India Tewas Meregang Nyawa

Baku Tembak di Pengadilan Rohini Delhi, Gangster Paling Berbahaya di India Tewas Meregang Nyawa

by Devi
16 March 2023
0

Sedikitnya empat orang tewas setelah tembakan dilepaskan di dalam gedung pengadilan Rohini di Delhi pada Jum'at lalu. Gangster paling dicari...

Prof Tjipta: Aneh Bin Ajaib, Kasus Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Cepat Sekali Lenyap

Prof Tjipta: Aneh Bin Ajaib, Kasus Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Cepat Sekali Lenyap

by Widia
20 March 2023
0

Pegiat Politik Prof Tjipta Lesmana menyoroti kasus transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang sebelumnya dicurigai Menkopolhukam Mahfud MD...

Pinjol Lakukan Pengancaman Saat Menagih Nasabah, Polisi: Korban Sudah Lunasi Tapi Pelaku Terus Menagih

Pinjol Lakukan Pengancaman Saat Menagih Nasabah, Polisi: Korban Sudah Lunasi Tapi Pelaku Terus Menagih

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Dua orang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal diringkus polisi. Mereka terbukti telah melakukan pengancaman kepada nasabah saat...

Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang

Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang

by Widia
17 March 2023
0

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin...

Cemburu, Polisi di Lombok Menembak Mati Rekan Kerjanya

Cemburu, Polisi di Lombok Menembak Mati Rekan Kerjanya

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Seorang petugas polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menembak mati seorang rekan polisi pada hari...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Naas, Simpan Sabu dalam Baju Seken. Pria di Pelabuhan Moro Karimun Dicokok Polisi

Naas, Simpan Sabu dalam Baju Seken. Pria di Pelabuhan Moro Karimun Dicokok Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?