Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Karangan Bunga Unik Hiasi PN Jaksel

13 February 2023
RizkabyRizka
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Karangan Bunga Unik Hiasi PN Jaksel
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah poster dan karangan bunga terpampang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang sidang vonis dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Senin (13/2).

Sambo dan Putri adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

You might also like

Bali Larang Turis Menyewa Sepeda Motor. Inilah Alasannya

PN Pekanbaru Menangkan Gugatan Direktur PT NHR Terhadap Penetapan Tersangka

Bikin Jalan Rusak, Forum Kades di Inhu Minta Tambang Batubara Ditutup

“Tuhan Maha Tahu orang yang tidak punya malu, penipu, zolim dan kejam,” tulis salah satu karangan bunga yang menyebutkan pengirimnya sebagai Emak-emak Jakarta seperti dilansir dari republika.co.id.

Karangan bunga berjejer di depan PN Jaksel yang berlokasi di Jalan Ampera Raya, Kecamatan Cilandak.

Ada juga yang menyebut-nyebut Richard Eliezer atau Bharada E.

“We love you Icad, Pak Hakim tolong Richard hargai kejujurannya, berikan haknya sebagai justice collaborator, terus semangat Icad,” tulis pengirim yang menyebut dirinya sebagai Group Facebook Save Bharada Eliezer Richard.

Ada juga karangan bunga yang mengutip perkataan Jenderal Hoegeng.

“Selesaikan tugas dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam,” tulis karangan bunga lainnya.

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Sementara tiga terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun pidana penjara, sedangkan Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun.

Pada keesokan harinya, Selasa (14/2) vonis untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan. Sementara vonis terhadap Richard Eliezer dijadwalkan dibacakan pada Rabu (15/2).

Tags: Ferdy Sambokarangan bungaPengadilan Negeri Jakarta SelatanposterPutri Candrawathisidang vonis

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Seorang karyawan SPBU yang berada di jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan  Cilodong Kota Depok, Jumat. Ia berhasil...

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

by Widia
27 March 2023
0

Jenazah Briptu Meizyard Elisa Indey, korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata saat pengamanan salat tarawih di Distrik Ilu, Puncak Jaya dipulangkan...

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

by Widia
21 March 2023
0

Polisi menangkap 4 pelaku perampokan nasabah bank dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta. Salah satu pelaku ditangkap saat sedang...

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

by Widia
27 March 2023
0

Kasus penikaman akibat pengaruh minuman keras kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bontang. Kasus tersebut dilakukan oleh GR (40) warga...

Akibat Kapal Kandas, Ditpolairud Polda Kalimantan Utara Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Kayu Meranti

Akibat Kapal Kandas, Ditpolairud Polda Kalimantan Utara Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Kayu Meranti

by Widia
24 March 2023
0

Gegara kapal kandas diperairan Pulau Tiga, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), kasus ilegal logging berhasil diungkap jajaran Ditpolairud Polda...

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

by Widia
21 March 2023
0

Pengendara mobil fortuner mencoba menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Cengkareng. Pengemudi mobil yang melanggar aturan mencoba kabur saat hendak...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Gegara Korsleting Listrik, Suzuki Ertiga Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono Jakarta Timur

Gegara Korsleting Listrik, Suzuki Ertiga Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono Jakarta Timur

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?