Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

BNPT : KKB Papua Secara de facto Teroris, Akan Ditumpas dengan UU Terorisme

14 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
BNPT : KKB Papua Secara de facto Teroris, Akan Ditumpas dengan UU Terorisme
Share on FacebookShare on Twitter

Semakin berulah di tanah Papau, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar bahwa pemerintah secara de facto telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

“Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan bahwa (kelompok) kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme,” kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Senin (13/2).

You might also like

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Boy mengatakan proses penetapan status KKB di Papua sebagai organisasi teroris saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Itu sedang dalam proses tetapi secara de facto pemerintah telah menetapkan,” katanya.

Ia menyebut apabila KKB di Papua nantinya telah ditetapkan secara yuridis sebagai organisasi teroris maka pihaknya akan memasukkannya ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

“Nama-namanya sudah kita usulkan ada kelompok-kelompok yang disebutkan di sana,” ujarnya.

Ia juga menepis bahwa penetapan status teroris kepada KKB di Papua seolah-olah sama saja menyematkan label teroris bagi masyarakat Papua.

“Ini bukan masalah Papua keseluruhan tapi ini adalah oknum-oknum masyarakat yang selama ini melakukan aksi kekerasan yang tentunya meresahkan kalangan masyarakat yang ada di sana,” tuturnya.

Ia menilai apa yang dilakukan oleh KKB di Papua telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, serta motif ideologi maupun politik, sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Argumentasi tersebut, kata dia, juga pernah disampaikan BNPT saat rapat koordinasi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dalam rangka membahas penetapan KKB dalam DTTOT pada 2021.

“Yang pertama, mereka anti-kepada NKRI, tidak ingin bergabung, ingin terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tentunya tidak mengakui ideologi negara Pancasila. Jadi kekerasan-kekerasan mereka juga sudah sangat ekstrem, bahkan menimbulkan korban,” ucapnya.
BNPT, tambah Boy, berkoordinasi pula dengan aparat penegak hukum untuk memberlakukan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam menangani KKB.

“Karena penerapan pasal-pasal itu tidak bisa dilakukan oleh BNPT, maka BNPT tidak melakukan yang bersifat pro justitia, jadi BNPT hanya mengkoordinasikan,” katanya.

Ia pun berharap adanya sebuah tindakan yang cukup terukur yang diambil pemerintah dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi dan tidak menyasar pada pihak-pihak tidak berkompeten dalam menangani KKB di Papua agar tidak menjadi penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Karena yang terpenting adalah proses yang dilakukan adalah terkait penegakan hukum, dan penegakan hukum apakah itu berkaitan hukum pidana, umum, ataupun hukum terorisme terhadap kelompok KKB itu adalah sesuatu yang harus dilakukan karena memang apabila kita biarkan, kita diamkan juga terjadi pelanggaran HAM. Apabila kita lakukan dengan tidak hati-hati dalam hal ini bisa menjadi sebuah potensi abuse of power,” kata Boy. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

11 Tim Patroli Dikerahkan di Jam Rawan Tawuran di Jakarta Selatan

Polres Metro Tangerang Ciduk 5 Remaja Pembacokan Tawuran 

by Widia
21 March 2023
0

Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus lima remaja yang terlibat aksi tawuran dan mengakibatkan seorang korban terluka bacokan senjata...

Baku Tembak di Pengadilan Rohini Delhi, Gangster Paling Berbahaya di India Tewas Meregang Nyawa

Baku Tembak di Pengadilan Rohini Delhi, Gangster Paling Berbahaya di India Tewas Meregang Nyawa

by Devi
16 March 2023
0

Sedikitnya empat orang tewas setelah tembakan dilepaskan di dalam gedung pengadilan Rohini di Delhi pada Jum'at lalu. Gangster paling dicari...

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

by Widia
18 March 2023
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra pada pekan depan. Pemanggilan...

Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

by Widia
16 March 2023
0

Untuk menambah pundi rupiah, perempuan 30 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membangun pabrik rumahan untuk produksi pil ekstasi...

Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta

Buron 2 Tahun, Pelaku Penggelapan Jaminan Fidusia Ditangkap Polda Banten

by Widia
20 March 2023
0

Setelah masuk daftar DPO sekitar 2 tahun, LA (33) buronon kasus dugaan penggelapan jaminan fidusia berhasil ditangkap personil Direktorat Reserse...

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

by Widia
22 March 2023
0

Gegara candu bermain judi online jenis slot, seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol sebuah toko...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Hina Polri di Depan Mapolsek Tambun, Youtuber Diciduk

Hina Polri di Depan Mapolsek Tambun, Youtuber Diciduk

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?