Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pembunuhan Brigadir J, Empat Terdakwa Dihukum Beragam. Kejagung Siap Hadapi Upaya Hukum

15 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Tiga Warga Rokan Hilir Dihukum Mati PN Medan karena Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Vonis Empat terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J telah dibacakan PN Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo yang telah dibacakan pada Senin (13/2) dan Selasa (14/2). Mereka juga menunggu upaya hukum dari para terdakwa dan siap untuk menghadapinya.

“Terhadap vonis majelis hakim tersebut, Kejaksaan Agung masih akan mempelajari seluruh putusan yang dibacakan pada Senin (13/2) dan Selasa (14/2) untuk menentukan langkah selanjutnya, dan melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa beserta penasihat hukumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/2).

You might also like

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Terkait perbedaan dalam ancaman pidana (strafmaat) hukuman antara majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), menurut Ketut, hal itu sudah biasa terjadi. Namun, beratnya vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa menunjukkan JPU berhasil meyakinkan hakim dalam membuktikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan para terdakwa.

Kejagung berpendapat bahwa seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam surat tuntutan penuntut umum telah diakomodasi dalam vonis majelis hakim pada perkara itu.

Ketut pun menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan yang mengadili perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kaut Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Seperti diberitakan, hakim menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo, pidana 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, pidana 15 tahun penjara kepada Kuat Maruf, dan pidana 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal.

“Penuntut umum telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primer pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum,” kata Ketut.

Terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar berpendapat, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menangkap rasa keadilan masyarakat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa kepada para terdakwa.

Akan tetapi, lanjut dia, Ferdy Sambo maupun terdakwa lainnya punya kesempatan untuk mengajukan upaya hukum banding dan kasasi bila tidak puas dengan putusan hakim tersebut.

“Itulah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang ditangkap oleh majelis hakim. Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim secara jelas menyatakan tidak ada hal yang meringankan sama sekali bahkan tidak melihat penyesalan, karena itu hukumannya maksimal mati,” ungkap Fickar.

Hari ini, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso bakal membacakan putusan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Sidang akan berlangsung di ruang utama PN Jakarta Selatan. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

11 Tim Patroli Dikerahkan di Jam Rawan Tawuran di Jakarta Selatan

Polres Metro Tangerang Ciduk 5 Remaja Pembacokan Tawuran 

by Widia
21 March 2023
0

Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus lima remaja yang terlibat aksi tawuran dan mengakibatkan seorang korban terluka bacokan senjata...

Tukang Ojek Perkosa Relawan PON XX Ditangkap

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Dua Wanita di Rumah Sakit

by Widia
17 March 2023
0

Seorang polisi berinisial AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita...

Cemburu, Polisi di Lombok Menembak Mati Rekan Kerjanya

Cemburu, Polisi di Lombok Menembak Mati Rekan Kerjanya

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Seorang petugas polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menembak mati seorang rekan polisi pada hari...

Memasuki Babak Baru, Ferry Irawan Siap Hadapi Sidang Kasus KDRT

Memasuki Babak Baru, Ferry Irawan Siap Hadapi Sidang Kasus KDRT

by Widia
18 March 2023
0

Kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda memasuki babak baru. Setelah Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21...

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Seorang perwira penjinak bom militer kehilangan lengannya saat mencoba menjinakkan salah satu dari enam bom yang meledak pagi...

Timbun BBM Subsidi, Pria Paruh Baya di Tangerang Dibekuk Polisi

Timbun BBM Subsidi, Pria Paruh Baya di Tangerang Dibekuk Polisi

by Widia
16 March 2023
0

Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Seorang pria paruh baya berinisial AR diringkus pihak Polresta Tangerang lantaran melakukan penimbunan BBM...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Ternyata Pilot Susi Air Disandera, TNI-Polri Konfirmasi Video yang Beredar

Ternyata Pilot Susi Air Disandera, TNI-Polri Konfirmasi Video yang Beredar

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?