Wednesday, March 29, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mantan Karyawan Tri Suaka Nekat Curi Peralatan Kamera, Mengaku Sakit Hati Dipecat

16 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Mantan Karyawan Tri Suaka Nekat Curi Peralatan Kamera, Mengaku Sakit Hati Dipecat
Share on FacebookShare on Twitter

IC (22) warga Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul ditangkap polisi karena mencuri di kantor manajemen Tri Suaka. Pelaku nekat mencuri barang berupa kamera, stabilizer, hingga lensa karena merasa sakit hati diberhentikan.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan, pencurian yang dilakukan eks pegawai Tri Suaka ini terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 03.40 WIB. Modus pencurian dengan memesan ojek online dan meminta pada pengemudi untuk mengambil barang di kantor manajemen Tri Suaka.

You might also like

Hindari Pengendara Motor, Toyota Fortuner Nyemplung ke Kali Cilincing Jakarta Utara

Jambret Beraksi di Nabire, Pelaku Lukai Korban hingga Dirawat

Dua Kantor Pemerintah Merauke Kemalingan, 3 Televisi Raib

Anjar menceritakan pelaku memesan ojek online dan memintanya datang ke kantor manajemen Tri Suaka. Pelaku menitipkan pesan kepada pengemudi ojek online jika bertemu dengan penjaga malam agar mengatakan mengambil barang atas suruhan Erygo. Erygo sendiri merupakan pegawai di manajemen Tri Suaka.

“Penjaga malam ini tak tahu barang berupa kamera, dua lensa, handphone dan stabilizer ini disimpan di mana. Pelaku kemudian memberikan petunjuk lewat video call ke pengemudi ojek online lokasi tempat kunci dan penyimpanan barang,” kata Anjar, Rabu (15/2).

“Pelaku ini mencuri karena motifnya karena merasa sakit hati pada Tri Suaka. Dia dikeluarkan dari tim Tri Suaka Manajemen secara sepihak,” lanjutnya.

Anjar menerangkan barang-barang yang dicuri ini dijual pelaku secara online. Beberapa barang sudah dijual, namun ada yang masih disimpan pelaku karena belum sempat dijual.

“Barang bukti yang diamankan adalah dua unit kamera, dua lensa, satu stabilizer dan satu handphone,” ungkap Anjar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal pidana tujuh tahun penjara,” tegas Anjar. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

by Widia
22 March 2023
0

Gegara candu bermain judi online jenis slot, seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol sebuah toko...

Wanita Jakarta Mengaku Ditipu Oleh Salesman di Dealer Mobil Resmi

Wanita Jakarta Mengaku Ditipu Oleh Salesman di Dealer Mobil Resmi

by Devi
23 March 2023
0

News24xx.com - Penampilan memikat calon pembeli mobil di Jakarta. Klaim wanita tentang ditipu oleh penjual yang tidak begitu sah telah...

Sedikitnya 21 Siswa di Lombok Keracunan Makanan Setelah Makan Tempe Goreng

Sedikitnya 21 Siswa di Lombok Keracunan Makanan Setelah Makan Tempe Goreng

by Devi
27 March 2023
0

News24xx.com - Puluhan siswa madrasah di Lombok Tengah diduga keracunan makanan setelah jajan tempe goreng hingga harus dibawa ke Puskesmas...

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di depan Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat...

Rampas Handphone Pasangan Kekasih, 3 Pelaku Curas Diciduk Polresta Tangerang

Rampas Handphone Pasangan Kekasih, 3 Pelaku Curas Diciduk Polresta Tangerang

by Devi
28 March 2023
0

News24xx.com - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya di Jalan Raya Sukadiri,...

Asyik Main Petak Umpet, Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya Raksasa Setinggi 4 Meter

Asyik Main Petak Umpet, Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya Raksasa Setinggi 4 Meter

by Devi
27 March 2023
0

News24xx.com - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun bernama Charlie Buhl diterkam oleh buaya raksasa di sebuah resor yang ada...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Pengunjung Lapas Lowokwaru Malang Tertangkap Hendak Suludupkan Sabu Melalui Makanan

Pengunjung Lapas Lowokwaru Malang Tertangkap Hendak Suludupkan Sabu Melalui Makanan

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?