Wednesday, March 29, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Soal Hukuman Mati Jadi Seumur Hidup Bui Ada di RKUHP Sebelum Kasus Sambo

16 February 2023
RizkabyRizka
Soal Hukuman Mati Jadi Seumur Hidup Bui Ada di RKUHP Sebelum Kasus Sambo
Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo berpotensi lolos dari hukuman mati seperti vonis PN Jakarta Selatan. Sebabnya, dalam KUHP yang baru mengatur orang yang dipidana mati akan melalui percobaan selama 10 tahun dan statusnya bisa menjadi pidana seumur hidup dengan pertimbangan.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan adanya aturan soal hukuman mati bisa diubah menjadi penjara seumur hidup sudah ada dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), jauh sebelum kasus Ferdy Sambo. Ia mengatakan draf tersebut disepakati bertahun-tahun lalu.

You might also like

Bali Larang Turis Menyewa Sepeda Motor. Inilah Alasannya

PN Pekanbaru Menangkan Gugatan Direktur PT NHR Terhadap Penetapan Tersangka

Bikin Jalan Rusak, Forum Kades di Inhu Minta Tambang Batubara Ditutup

“Ini seperti fitnah kepada Mendagri dan Wamenkum-HAM. Nyatanya, draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (16/2).

Penjelasan ini ditulis Mahfud saat mengomentari video yang menarasikan hukuman mati diubah menjadi seumur hidup ketika Ferdy Sambo mau dihukum mati. Mahfud lalu menerangkan KUHP baru berlaku tiga tahun lagi.

“Lagipula RKUHP baru berlaku 3 tahun lagi. Dan menurut RKUHP itu, perubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Di vonis tidak ada kok,” tuturnya.

Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo dihukum mati.

“Mengingat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP UU Tahun 1981 tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana serta peraturan hukum lain yang bersangkutan… silakan berdiri,” kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2).

Setelah mantan jenderal bintang dua Polri itu berdiri, Wahyu lalu lanjut membacakan vonis untuk Sambo.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” ucap Wahyu membacakan amar putusan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” imbuhnya.

Tags: berpotensi lolosBrigadir JFerdy Sambohukuman matiMahfud MDTerdakwa pembunuhan berencana

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Simpan Setengah Kilogram Sabu, Pasangan Kekasih di Jambi Ditangkap Polisi

Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu, 25 Kilogram Sabu Langsung Dimusnahkan

by Widia
28 March 2023
0

Setelah jajaran TNI diperbatasan Indonesia-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu, kini barang haram tersebut dimusnahkan oleh jajaran Polres Nunukan,...

Pria Indonesia Membakar Rumah Untuk Menarik Perhatian Orang Banyak

Pria Indonesia Membakar Rumah Untuk Menarik Perhatian Orang Banyak

by Devi
23 March 2023
0

News24xx.com - Kepanikan melanda sebuah desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah baru-baru ini ketika satu rumah terbakar, namun warga kemudian...

Asyik Main Petak Umpet, Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya Raksasa Setinggi 4 Meter

Asyik Main Petak Umpet, Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya Raksasa Setinggi 4 Meter

by Devi
27 March 2023
0

News24xx.com - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun bernama Charlie Buhl diterkam oleh buaya raksasa di sebuah resor yang ada...

Kakek Buyut Ini Nekat Bunuh Diri Setelah Cucu Kesayangannya Meninggal Usai Menelan Baterai

Kakek Buyut Ini Nekat Bunuh Diri Setelah Cucu Kesayangannya Meninggal Usai Menelan Baterai

by Devi
28 March 2023
0

Sebuah keluarga telah diguncang oleh tragedi ganda setelah seorang kakek buyut bunuh diri setelah kehilangan cucu perempuannya yang berusia dua...

Karena Pengaruh Alkohol, Pria di Merauke Cekcok dan Tewas Terbakar dalam Rumah

Karena Pengaruh Alkohol, Pria di Merauke Cekcok dan Tewas Terbakar dalam Rumah

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pria berinisial IE, warga Jalan Buti Kabupaten Merauke, Papua Selatan tewas terjebak dalam rumahnya yang terbakar pada Selasa malam...

Bangkai Mola-mola Ditemukan Terdampar di Pantai Buleleng

Bangkai Mola-mola Ditemukan Terdampar di Pantai Buleleng

by Devi
28 March 2023
0

News24xx.com - Bangkai mola-mola laut terdampar di Pantai Penarukan di Kabupaten Buleleng Bali dan hampir dikonsumsi oleh penduduk setempat, sebelum...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Tak Pernah Minder Fisiknya seperti Kakek-kakek, Dapon Justru Takut Anaknya Kelak Tak Punya Mental Kuat, Jika Idap Penyakit yang Sama Dengannya

Tak Pernah Minder Fisiknya seperti Kakek-kakek, Dapon Justru Takut Anaknya Kelak Tak Punya Mental Kuat, Jika Idap Penyakit yang Sama Dengannya

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?