Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Sepupu Cabuli Gadis 13 Tahun yang Diakui Sebgai Kekasihnya

17 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
260 Kasus Kekerasan Anak dan Wanita Terjadi di Bali pada 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Pacar seorang pelaku, Dua saudara sepupu, WH (19) dan IN (19), ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 13 tahun.

Peristiwa itu bermula saat pelaku IN mengajak korban jalan sore di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, 17 Desember 2022. Puas jalan-jalan, pelaku membawa korban ke rumahnya.

You might also like

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Di perjalanan, IN menelepon sepupunya, WH, untuk datang ke rumahnya. Lantaran dalam keadaan kosong, muncul niat buruk pelaku untuk mencabulinya.

Pelaku IN mengajak korban masuk ke kamar dan terjadilah pencabulan. Ternyata kejadian itu diketahui pelaku WH yang mengintip dari luar dan diketahui IN.

Tak lama, WH disuruh IN masuk dan ikut mencabuli pacarnya. Saudara sepupu itu menggilir korban secara bergantian.

Lantaran tak sanggup lagi memendam cerita itu, korban akhirnya mengadu ke orangtua sehingga berakhir dengan laporan polisi. Kedua pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing, Rabu (15/2).

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dengan modus mengajak jalan-jalan. Sementara tersangka IN mengaku iseng mengajak sepupunya turut mencabuli pacarnya.

“Tadinya hanya IN yang mencabuli, tapi WH juga ikut karena diajak IN. Mereka mengakui semua perbuatannya,” ungkap Robi, Kamis (16/2).

Atas kejadian itu, kedua tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa helai pakaian korban. (Sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Aniaya 2 Anak Kandungnya, Ibu di Jakarta Barat Ditetapkan Tersangka

Aniaya 2 Anak Kandungnya, Ibu di Jakarta Barat Ditetapkan Tersangka

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Ibu kandung berinisial LAF (38) yang tega melakukan kekerasan terhadap dua anak kandungnya sendiri di kawasan Duri Kepa,...

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

by Widia
21 March 2023
0

Satpol PP Kabupaten Tangerang buka suara terkait masih beroperasinya Warung Kopi (Warkop) dugem di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab)...

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Tidak ada yang suka diminta membayar denda apa pun, dan tamu baru-baru ini di Hard Rock Hotel Bali...

Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang

Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang

by Widia
17 March 2023
0

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin...

Sering Ditembaki KKB Papua, Ikatan Pilot Indonesia Minta Jaminan Keamanan

Sering Ditembaki KKB Papua, Ikatan Pilot Indonesia Minta Jaminan Keamanan

by Widia
19 March 2023
0

Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta jaminan keamanan pada penerbangan ke wilayah Pegunungan Papua. Pemintaan ini buntut dari sejumlah aksi penembakan...

Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

by Widia
16 March 2023
0

Untuk menambah pundi rupiah, perempuan 30 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membangun pabrik rumahan untuk produksi pil ekstasi...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Wanita Diperkosa dan Dianiaya Kemudian Ditingal di tol Janger, Polisi Amankan Pelaku

Truk Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Sinjai, karena Sopir Mabuk

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?