Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buntut Kasus Perdagangan Orang di Hotel dan Spa Tarakan, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

18 February 2023
RizkabyRizka
Buntut Kasus Perdagangan Orang di Hotel dan Spa Tarakan, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Satreksrim Polres Tarakan menetapkan 3 orang tersangka terhadap perkara dugaan prostitusi yang terjadi di Hotel dan Spa Jaguar Tarakan. Ketiganya tersangka berinisial IW, AD dan TH.

Ketiga tersangka merupakan pengelola tempat tersebut.

You might also like

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

“Ketiga tersangka tersebut diketahui selaku pengelola Jaguar Hotel dan Spa yang berperan sebagai kasir dan penerima uang, serta terapis,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dilansir dari kalteng.inews.id, Sabtu (18/2).

Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

“Atas perbuatannya, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang,” ujar Ronaldo.

Dari pemeriksaan terungkap kalau terapis di Jaguar juga bertugas melayani tamu melakukan hubungan seksual. Hal itu diperkuat dengan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi.

Tamu yang datang ke Jaguar bisa memilih layanan tersebut dengan tarif Rp160.000 dan Rp350.000.

Penggerebekan Jaguar Hotel dan Spa terjadi pada Rabu (15/2) malam. Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya praktek prostitusi di tempat tersebut.

Saat itu ada 10 pengunjung dan 24 perempuan yang diamankan, termasuk pasangan bukan suami istri dalam kamar.

“Ditemukan 10 orang pengunjung, 24 perempuan, juga ada pasangan bukan suami istri dalam salah satu kamar hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini.

Tags: 3 orang tersangkadugaan prostitusiPenyidik Satreksrim Polres Tarakan

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Penyebab dan Motif Kebakaran SMP 2 Yahukimo Diusut

Penyebab dan Motif Kebakaran SMP 2 Yahukimo Diusut

by Widia
17 March 2023
0

Kepolisian Resor Yahukimo tengah mengusut penyebab dan motif kebakaran bangunan SMP Negeri 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Kamis (16/3/2023). Pengusutan...

Polisi Serahkan Ferry Irawan dan Barang Bukti KDRT ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Polisi Serahkan Ferry Irawan dan Barang Bukti KDRT ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri

by Widia
16 March 2023
0

Ferry Irawan yang telah ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota...

Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta

Buron 2 Tahun, Pelaku Penggelapan Jaminan Fidusia Ditangkap Polda Banten

by Widia
20 March 2023
0

Setelah masuk daftar DPO sekitar 2 tahun, LA (33) buronon kasus dugaan penggelapan jaminan fidusia berhasil ditangkap personil Direktorat Reserse...

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

by Widia
21 March 2023
0

Satpol PP Kabupaten Tangerang buka suara terkait masih beroperasinya Warung Kopi (Warkop) dugem di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab)...

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

by Widia
21 March 2023
0

Pengendara mobil fortuner mencoba menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Cengkareng. Pengemudi mobil yang melanggar aturan mencoba kabur saat hendak...

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Tidak ada yang suka diminta membayar denda apa pun, dan tamu baru-baru ini di Hard Rock Hotel Bali...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Kasus 2 Kontainer Barang Bekas Impor dari Singapura, 3 Orang Diperiksa Polisi

Kasus 2 Kontainer Barang Bekas Impor dari Singapura, 3 Orang Diperiksa Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?