Tuesday, May 30, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Berstatus Justice Collaborator, Ditjen Pas Kemenkumham Siapkan Remisi Tambahan Bagi Richard Eliezer

20 February 2023
RizkabyRizka
Berstatus Justice Collaborator, Ditjen Pas Kemenkumham Siapkan Remisi Tambahan Bagi Richard Eliezer
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) menyatakan siap memberi remisi tambahan bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Remisi tambahan diberikan lantaran status justice collaborator (JC) terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diterima Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

You might also like

Gunakan Senpi, Dua Perampok Santroni PS Store Condet

Endorse Presiden Jokowi Berimbas Naiknya Elektabilitas Prabowo

Waspada Uang Palsu, BI : Tukar Uang Baru Lebaran di Tempat Penukaran Resmi

“Dalam pasal 35a ayat 1, 2, 3, dan 4 bahwa remisi bagi justice collaborator adalah jenis remisi tambahan besarannya diberikan 1/2 dari besaran remisi umum tahun berjalan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyati dilansir dari liputan6.com, Senin (20/2).

Rika menyebut, terkait remisi tambahan bagi JC tertuang dalam pasal 35 a ayat 1, 2, 3, dan 4 serta pasal 37 Permenkumhan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Dalam pasal 37, pelaksanaan remisi tambahan diberikan pada saat diberikannya remisi umum,” kata dia.

Atas dasar itu, Rika memastikan pihak Ditjen Pas Kemenkumham siap memberikan remisi tambahan bagi Bharada E.

“Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemasyarakatan sudah siap tentang remisi tambahan bagi justice collaborator, termasuk kemungkinan pengajuan rekomendasi dari Ketua LPSK untuk terpidana Eliezer dalam kasus FS (Ferdy Sambo),” kata Rika.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriyansah Yoshua Hutabarat.

“Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan,” kata Hakim Ketua dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (15/2).

Dalam kasus ini, Richard Eliezer alias Bharada E dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana. Bharada E disebut melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Mengadili menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan,” kata hakim.

Tags: Ditjen Pas Kemenkumhamremisi tambahanRichard Eliezer

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Pelaku Pembunuhan di Muara Lawa Jalani Rekonstruksi, Perankan 39 Adegan di Polres Kubar

Pelaku Pembunuhan di Muara Lawa Jalani Rekonstruksi, Perankan 39 Adegan di Polres Kubar

by Widia
24 May 2023
0

Kasus pembunuhan yang dilakukan Jordi (23) di kawasan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur kepada korban HE (32) kini...

Ibu Keji Ini Meninggalkan Anak-anaknya di Taman, Dan Hal Mengerikan Inilah yang Terjadi Selanjutnya

Ibu Keji Ini Meninggalkan Anak-anaknya di Taman, Dan Hal Mengerikan Inilah yang Terjadi Selanjutnya

by Devi
27 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang ibu yang kejam meninggalkan ketiga anaknya yang masih kecil di taman dan membunuh putranya yang berusia enam...

Disembunyikan Dalam Vios yang Dimodifikasi, BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 6.29 Kg Sabu

Disembunyikan Dalam Vios yang Dimodifikasi, BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 6.29 Kg Sabu

by Devi
29 May 2023
0

News24xx.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 6,29 kilogram yang...

Pelajar Cantik Ini Dianiaya Sampai Mati Oleh Anjing Liar Saat Piknik di Hutan Bersama Pacarnya

Pelajar Cantik Ini Dianiaya Sampai Mati Oleh Anjing Liar Saat Piknik di Hutan Bersama Pacarnya

by Devi
27 May 2023
0

Seorang siswa telah meninggal setelah dia diserang dan dicabik-cabik oleh sekawanan anjing liar selama piknik romantis dengan pacarnya. Simona Cavallaro,...

Dua Hari Tak Pulang, Pemancing di PPU Dinyatakan Hilang dan Dicari

Dua Hari Tak Pulang, Pemancing di PPU Dinyatakan Hilang dan Dicari

by Widia
28 May 2023
0

Gegara dua hari tak kunjung pulang, seorang pemancing bernama Tumaji (41) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan hilang dan...

Siswa berusia 12 tahun di Sumatera Selatan Alami Kelumpuhan Setelah Dipukul Teman Sekolahnya

Siswa berusia 12 tahun di Sumatera Selatan Alami Kelumpuhan Setelah Dipukul Teman Sekolahnya

by Devi
26 May 2023
0

News24xx.com - Seorang siswa sekolah dasar di Sumatera Selatan dilaporkan lumpuh setelah insiden bullying parah di tangan teman sekolahnya sendiri....

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Polri Upayakan Negoisasi Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Papua

Polri Upayakan Negoisasi Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Papua

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?