Friday, June 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejati Lampung Tetapkan Tiga Pegawai Kejari Tersangka Korupsi Tukin

21 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Korupsi dana tunjangan kinerja pegawai sebesar Rp1,8 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022. Tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung ditetapkan tersangka.

“Setelah kami lakukan gelar perkara, kami meningkatkan penyidikan perkara ini ke penyidikan khusus serta menetapkan tiga tersangka, yakni LN, BR, dan SR,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Hutamrin di Bandar Lampung, Senin (20/2).

You might also like

Wakil Direktur Diduga Gelapkan Pajak Lebih dari Rp 400 Juta, Tersangka Diserahkan Kanwil DJP ke Kejari Samarinda

Belasan Kali Beraksi, Gembong Curanmor Tepar Diterjang Pelor

IRT Terjungkal Ditendang Maling, Uang dan Perhiasan Serta 2 handphone Dibawa Kabur

Hutamrin membeberkan status ketiganya di Kejari Bandar Lampung yakni, LN sebagai bendahara pengeluaran, BR sebagai kaur kepegawaian, keuangan, dan PNBP, serta SR sebagai operator SIMAK BMN yang diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji.

Dalam tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) tersebut, lanjut dia, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.124.352.470 dengan rincian tersangka LN merugikan negara sebesar Rp3.171.872.638, BR Rp313.812.300, dan SR Rp586.752.300.

“Perbuatan ketiga tersangka ini melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata dia.

Hutamrin menambahkan pada perkara tersebut, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka LN berperan melakukan penggelembungan dana tukin pegawai Kejari Bandar Lampung yang dikirimkan ke rekening dan kembali menariknya untuk dimasukkan ke rekening pribadinya.

Sedangkan tersangka BR berperan mengajukan pembayaran tukin yang semula melalui rekening Bank BNI ke Bank Mandiri sehingga ada pembayaran dobel, sedangkan tersangka SR mengajukan dana tukin ke Bank BRI.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah memeriksa seluruh pegawai dan jaksa di Kejari Bandar Lampung mengecek kebenaran pernyataan pelaku yang mengaku sempat tidak menarik dari rekening jaksa dan pegawai.

Pemeriksaan tukin ke rekening setiap jaksa dan pegawai Kejari Bandar Lampung kisaran Rp3 juta hingga puluhan juta rupiah.

Tiga oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi pegawai senilai Rp1,8 miliar.

Indikasi tindak pidana korupsi di Kejari Bandar Lampung itu sendiri berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) bidang pengawasan terkait pemotongan tukin atau remunerasi pegawai Kejari Bandar Lampung yang dilakukan pegawai bagian keuangan Kejari Bandar Lampung.

Modus yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi tersebut dengan cara penggelembungan besaran tukin beberapa pegawai Kejari Bandar Lampung.

Setelah uang gaji tersebut masuk ke rekening pegawai yang dimaksud, kemudian langsung dilakukan penarikan atau pendebetan secara otomatis pada hari yang sama berdasarkan surat permintaan penarikan atau pengembalian kepada pihak bank yang dibuat kaur keuangan dengan mengatasnamakan Kepala Kejari Bandar Lampung. Seperti dikutip Antara.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Pejabat China Dipecat Gara-gara Dukung Aktivitas Kripto di Provinsi Jiangxi

Pejabat China Dipecat Gara-gara Dukung Aktivitas Kripto di Provinsi Jiangxi

by Devi
3 June 2023
0

News24xx.com - Komite Sentral Partai Komunis China (PKT) mengusir seorang pejabat tinggi provinsi setelah penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan yang melanggar hukum...

Rusa Tutul Visayan yang Terancam Punah Akhirnya Terlihat Berkeliaran di Alam Liar

Rusa Tutul Visayan yang Terancam Punah Akhirnya Terlihat Berkeliaran di Alam Liar

by Devi
7 June 2023
0

News24xx.com - Mungkin alam benar-benar menyembuhkan! Setelah ditemukannya babi kutil Filipina yang hampir terancam punah baru-baru ini di Gunung Apo,...

Todong Korban Pakai “Pisau”, Pria di Nunukan Gasak 3 Motor Berturut

Todong Korban Pakai “Pisau”, Pria di Nunukan Gasak 3 Motor Berturut

by Widia
3 June 2023
0

Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara bernama SG (25) berhasil mencuri tiga motor dengan cara yang tak biasa. Yakni dia...

Wakil Direktur Diduga Gelapkan Pajak Lebih dari Rp 400 Juta, Tersangka Diserahkan Kanwil DJP ke Kejari Samarinda

Wakil Direktur Diduga Gelapkan Pajak Lebih dari Rp 400 Juta, Tersangka Diserahkan Kanwil DJP ke Kejari Samarinda

by Widia
8 June 2023
0

Seorang wakil direktur ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal...

Kecelakaan Kereta Gantung di Ceko Tewaskan Satu Orang, Saat Kereta Jatuh dan Menabrak Gunung

Kecelakaan Kereta Gantung di Ceko Tewaskan Satu Orang, Saat Kereta Jatuh dan Menabrak Gunung

by Devi
5 June 2023
0

News24xx.com - Satu orang telah kehilangan nyawa setelah sebuah kereta gantung menabrak gunung di Republik Ceko. Kereta gantung tersebut terlepas...

Miris, Anak Di Bawah Umur Maling HP Buat Beli Makan

Maling  Bobol Rumah di Bekasi Timur, Gondol Uang Ratusan Juta Rupiah

by Widia
5 June 2023
0

Nasib nahas menimpa Wahyu Widianto, rumah yang ditempatinya di perumnas 3, Bekasi Timur disatroni maling hingga menggasak harta benda senilai...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Dua Pelaku Begal Pemotor Cantik Ditangkap Polisi di Pangandaran

Mahasiswa Diperas Pasutri yang Buka Layanan Prostitusi Online

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?