Wednesday, March 29, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kronologi Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Bengkalis Riau, 3 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan

21 February 2023
ZaibyZai
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Bengkalis Riau, 3 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi di Bengkalis, riau, berhasil menggagalkan pengiriman tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Satu pelaku berinisial RB (29) berhasil diamankan. Sementara satu orang berinisial T masih buron. T diduga berkomplot dengan RB. Sementara ketiga TKI ilegal itu diketahui berinisial SA (35), NP (40), dan UM (43).

“Para korban ini kita temukan di kawasan Pelabuhan Selari, Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis. Saat itu, korban dibawa mobil yang dikemudikan seorang saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (20/2/2023).

You might also like

Hindari Pengendara Motor, Toyota Fortuner Nyemplung ke Kali Cilincing Jakarta Utara

Jambret Beraksi di Nabire, Pelaku Lukai Korban hingga Dirawat

Dua Kantor Pemerintah Merauke Kemalingan, 3 Televisi Raib

Beroperasi sejak 2022 Reza menjelaskan, RB dan komplotannya telah beraksi sejak tahun 2022. Mereka memberi janji kepada korban akan mendapat gaji Rp 5 juta per bulannya. Namun, RB juga akan memotong gaji para TKI yang diberangkatkan dengan dalih mengganti uang operasional. RB mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 300.000 per orang yang diberangkatkan. “Calon PMI di Malaysia dijanjikan gaji Rp 5 juta per bulan,” ungkap Reza. Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya ketiga korban hendak diberangkatkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Selat Baru. Namun, sudah tidak ada kapal yang berangkat ke negara tetangga tersebut. Pelaku lalu memberangkatkan ketiga korban melalui pelabuhan di Dumai. Saat pelaku mencari lokasi, polisi segera mendapat informasi dan langsung bergerak melakukan penangkapan. RB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 68 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sumber : Kompas.com

Tags: kriminalpolisipolisi tangkap pelakuTKI ilegaltppo

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

by Widia
25 March 2023
0

Seorang warga bernama Kristian Arwam (40) warga Koya Swakarsa, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura tenggelam saat mencari ikan di Pantai...

Jambret Beraksi di Nabire, Pelaku Lukai Korban hingga Dirawat

Jambret Beraksi di Nabire, Pelaku Lukai Korban hingga Dirawat

by Widia
28 March 2023
0

Aksi jambret meresahkan masyarakat Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kali ini jambret beraksi di Kampung Baru, Kalisemen, Distrik Nabire Barat pada...

Manado Gempar, Gadis Cantik Dibunuh Sadis Pasangan Sejenis

Manado Gempar, Gadis Cantik Dibunuh Sadis Pasangan Sejenis

by Devi
28 March 2023
0

Pembunuhan sadis menggemparkan warga Kota Manado, Sulawesi Utara. Gadis cantik dibunuh secara sadis oleh pasangan sejenisnya. Peristiwa ini terjadi di...

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Seorang karyawan SPBU yang berada di jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan  Cilodong Kota Depok, Jumat. Ia berhasil...

Kakek Buyut Ini Nekat Bunuh Diri Setelah Cucu Kesayangannya Meninggal Usai Menelan Baterai

Kakek Buyut Ini Nekat Bunuh Diri Setelah Cucu Kesayangannya Meninggal Usai Menelan Baterai

by Devi
28 March 2023
0

Sebuah keluarga telah diguncang oleh tragedi ganda setelah seorang kakek buyut bunuh diri setelah kehilangan cucu perempuannya yang berusia dua...

Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga

Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga

by Widia
23 March 2023
0

Enam kali keluar masuk penjara rupanya tak membuat Acok (27) jera. Pria asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim)...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Diduga Bunuh Warga yang Hendak Mencuri, 5 Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Polisi

Diduga Bunuh Warga yang Hendak Mencuri, 5 Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?