Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Edarkan 1.700 pil Hexymer Pemuda asal Batang Jateng Diamankan Polisi

22 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Edarkan 1.700 pil Hexymer Pemuda asal Batang Jateng Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

FK (24) ditangkap lantaran terlibat bandar peredaran pil psikotropika golongan IV sebanyak 1.700 pil Hexymer. Satuan Narkoba Polres Batang menangkap seorang warga Desa Sumber, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat adanya informasi peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Wonotunggal.

You might also like

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

“Kemudian tim langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penangkapan FK di rumahnya,” kata Saufi, Selasa (21/2).

Saat dilakukan penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Polisi yang kesulitan menemukan barang bukti karena disimpan di dalam tanah halaman belakang rumah.

“Agar tidak ketahuan petugas, modusnya barang bukti ribuan pil dipendam dalam tanah. Barang bukti pil ditemukan dalam kondisi diplastik dan botolnya masih utuh,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mendapatkan barang obat hexymer lewat online. Sementara harga satu botol pil hexymer Rp 650 ribu dengan isinya 1.000 butir. Nantinya pil itu dijual ecer dengan keuntungan besar.

“Jualnya ecer satu paket berisi empat pil. Harga jual satu paket Rp10 ribu. Jadi berdasarkan perhitungan, pelaku bisa meraup Rp2,5 juta per botol pil hexymer. Keuntungan pelaku itu hampir empat kali lipat dari harga belinya,” jelasnya.

Tersangka FK mengaku menjual pil hexymer ke masyarakat umum. Wilayah penjualannya yaitu di sekitar Kecamatan Wonotunggal hingga Kecamatan Bandar.

“Saya jual ke teman sendiri. Kalau pembelinya masih anak sekolah, maka tidak saya jual,” aku FK.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 Junto Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Junto 98 ayat (2), (3) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tandas Saufi. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Seorang perwira penjinak bom militer kehilangan lengannya saat mencoba menjinakkan salah satu dari enam bom yang meledak pagi...

Borgol Tahanan Tak Bisa Dilepas, Damkar Jakarta Timur Turun Tangan

Borgol Tahanan Tak Bisa Dilepas, Damkar Jakarta Timur Turun Tangan

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Borgol yang terpasang di tangan kanan R (32), seorang tahanan dari Kejaksaan Jakarta Timur, diketahui tak bisa dilepas,...

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

by Widia
21 March 2023
0

Satpol PP Kabupaten Tangerang buka suara terkait masih beroperasinya Warung Kopi (Warkop) dugem di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab)...

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Sebuas-buasnya harimau tidak akan memakan anaknya. Pepatah ini ternyata tidak berlaku bagi pria di Iraq. Pria bernama Mohammad...

Tukang Ojek Perkosa Relawan PON XX Ditangkap

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Dua Wanita di Rumah Sakit

by Widia
17 March 2023
0

Seorang polisi berinisial AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita...

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

by Widia
18 March 2023
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra pada pekan depan. Pemanggilan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Ditreskrimum Polda Banten Gagalkan Pengriman PMI Ilegal ke Arab Saudi

Ditreskrimum Polda Banten Gagalkan Pengriman PMI Ilegal ke Arab Saudi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?