Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Komplotan Curanmor di Kosan Medan Dilumpuhkan

9 March 2023
WidiabyWidia
Dua Komplotan Curanmor di Kosan Medan Dilumpuhkan
Share on FacebookShare on Twitter

Lima orang kompolotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di rumah kos Jalan Mistar Kecamatan Medan Petisah, Rabu (1/3/2023) lalu ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, kelima pelaku yang diamankan yakni Ijal, Dema, Danu, Junaidi dan Izal.”Dari hasil pemeriksaan komplotan ini sudah 30 kali melakukan pencurian di Kota Medan,” jelasnya, Rabu (8/3/2023).

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Fathir mengatakan, komplotan ini ditangkap dua hari setelah kejadian. Mereka melakukan aksi pencurian mulai tahun 2022, dan komplotan ini adalah spesialis rumah kos.

“Selama ini mereka beraksi di Jalan Ayahanda, Jalan Mistar, Jalan Darussalam dan Jalan Setia Budi, daerah yang memilik banyak rumah kos,” ucapnya.Fathir menyebutkan, para pelaku selalu melakukan aksinya pada dini hari dengan mengenakan penutup wajah seperti helm dan masker agar tidak mudah dikenali.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengamankan dua sepeda motor dari hasil kejahatan mereka. Terkait motor yang dicuri lainnya serta para penadahnya masih diselidiki.”Dua pelaku terpaksa kita tembak di bagian kaki, karena berusaha melawan saat ditangkap,” tegasnya.Fathir mengatakan, pihaknya masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam pencurian itu. Adapun uang hasil kejahatan biasanya mereka gunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.Sebelumnya, kompolotan curanmor berhasil membawa kabur dua sepeda motor saat beraksi di rumah kos yang ada di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (1/3/2023).

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di depan Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat...

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

by Widia
24 March 2023
0

Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan personil gabungan TNI Polri di Kampung Mundidok, Kabupaten...

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

by Widia
22 March 2023
0

Gegara candu bermain judi online jenis slot, seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol sebuah toko...

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

by Widia
21 March 2023
0

Pengendara mobil fortuner mencoba menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Cengkareng. Pengemudi mobil yang melanggar aturan mencoba kabur saat hendak...

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Sebuas-buasnya harimau tidak akan memakan anaknya. Pepatah ini ternyata tidak berlaku bagi pria di Iraq. Pria bernama Mohammad...

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Tidak ada yang suka diminta membayar denda apa pun, dan tamu baru-baru ini di Hard Rock Hotel Bali...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Hindari Leasing Driver, Pengemudi Ojol Ini Mengaku Dibegal

Hindari Leasing Driver, Pengemudi Ojol Ini Mengaku Dibegal

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?