Wednesday, March 29, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hotel Berbintang di Cikini Jadi Lokasi Prostitusi, 13 Orang Diciduk Polisi

13 March 2023
DevibyDevi
Hotel Berbintang di Cikini Jadi Lokasi Prostitusi, 13 Orang Diciduk Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur yang digelar di salah satu Hotel yang terletak di bilangan, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin.

Dalam giat tersebut, polisi mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat dalam tindakan tak senonoh itu. Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto membenarkan terkait kesahihan informasi tersebut.

You might also like

Hindari Pengendara Motor, Toyota Fortuner Nyemplung ke Kali Cilincing Jakarta Utara

Jambret Beraksi di Nabire, Pelaku Lukai Korban hingga Dirawat

Dua Kantor Pemerintah Merauke Kemalingan, 3 Televisi Raib

“Yang pasti dua orang mucikari inisial IP dan DH sudah kami tahan,” kata Pujiyarto saat dikonfirmasi.

Dia melanjutkan, selain mengamankan dua orang muncikari, pihaknya juga menangkap seorang manajer Hotel berinisial TJ karena diduga seakan membiarkan praktik prostitusi di Hotel itu.

“Jadi modus operandi yang digunakan, muncikari itu menawarkan para PSK di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial,” ungkapnya.

Adapun tarif yang dipasang oleh para muncikari tersebut berkisar mulai dari harga Rp. 300 – 700 ribu untuk sekali kencan. “Tarifnya Rp. 300-700 ribu untuk sekali main. Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu tarifnya bisa jadi lebih mahal,” imbuhnya.

Dia menambahkan, selain mengamankan 13 orang yang terlibat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai sebanyak Rp. 500 ribu, kondom siap pakai, handphone, DVR, hingga bill hotel.

“Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHAP dan atau Pasal 506 KUHAP dan atau pasal 2 Ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas Pujiyarto.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Bangkai Mola-mola Ditemukan Terdampar di Pantai Buleleng

Bangkai Mola-mola Ditemukan Terdampar di Pantai Buleleng

by Devi
28 March 2023
0

News24xx.com - Bangkai mola-mola laut terdampar di Pantai Penarukan di Kabupaten Buleleng Bali dan hampir dikonsumsi oleh penduduk setempat, sebelum...

Seorang Pria Amerika Meminta Abunya Disebar di Monkey Forest Ubud Usai Bunuh Diri

Seorang Pria Amerika Meminta Abunya Disebar di Monkey Forest Ubud Usai Bunuh Diri

by Devi
27 March 2023
0

Seorang warga negara AS ditemukan tergantung di pohon di Ubud pada Senin sore, dengan polisi menduga bahwa korban bunuh diri...

Karena Pengaruh Alkohol, Pria di Merauke Cekcok dan Tewas Terbakar dalam Rumah

Karena Pengaruh Alkohol, Pria di Merauke Cekcok dan Tewas Terbakar dalam Rumah

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pria berinisial IE, warga Jalan Buti Kabupaten Merauke, Papua Selatan tewas terjebak dalam rumahnya yang terbakar pada Selasa malam...

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Seorang karyawan SPBU yang berada di jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan  Cilodong Kota Depok, Jumat. Ia berhasil...

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

by Widia
24 March 2023
0

Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan personil gabungan TNI Polri di Kampung Mundidok, Kabupaten...

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di depan Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Dua Petinggi Kantor Pos di Tarakan Diciduk Polisi, Sebabnya Karena Selundupkan Kosmetik Ilegal

Dua Petinggi Kantor Pos di Tarakan Diciduk Polisi, Sebabnya Karena Selundupkan Kosmetik Ilegal

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?