Wednesday, March 29, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang

17 March 2023
WidiabyWidia
Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika.

Produk kosmetika ilegal tersebut ditemukan dari sebuah pabrik kosmetika ilegal di Pergudangan Elang Laut dengan alamat Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara.

You might also like

Hindari Pengendara Motor, Toyota Fortuner Nyemplung ke Kali Cilincing Jakarta Utara

Jambret Beraksi di Nabire, Pelaku Lukai Korban hingga Dirawat

Dua Kantor Pemerintah Merauke Kemalingan, 3 Televisi Raib

“BPOM bekerja sama dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, BBPOM di Serang bersama Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) telah melakukan penindakan ke sarana kosmetika ilegal tersebut pada Kamis, 9 Maret 2023. Hasilnya, kami menemukan dan menyita barang bukti bernilai total Rp7,7 miliar,” terang Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keteramgan tertulis, Kamis (16/3/ 2023).

Secara rinci, barang bukti yang diamankan antara lain bahan baku berupa bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazol, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat senilai Rp 4,3 miliar; bahan kemas berupa pot dan botol kosong untuk produk kosmetika senilai Rp164 juta; produk antara berupa lotion senilai Rp1,2 miliar; produk jadi berupa lotion malam dan berbagai macam krim tanpa merek senilai Rp 1,4 miliar.

Selain itu, beberapa alat produksi berupa mesin mixing, mesin filling, mesin coding, mesin packaging, timbangan, dan alat produksi lainnya senilai Rp 451 juta turut diamankan.

Tak hanya itu, kendaraan minibus senilai Rp198 juta, serta alat elektronik berupa handphone, laptop, CPU, dan flashdisk senilai Rp 31 juta juga turut disita dan diamankan dari lokasi.

Semua barang bukti tersebut telah disita dan saat ini, BPOM masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) saksi karyawan dan 1 (satu) orang ahli. Hasil pemeriksaan, 1 (satu) orang diduga pelaku berinisial SJT yang merupakan pemilik usaha. Praktik produksi ini diduga sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2020 di lokasi lain, yaitu di daerah Jakarta Barat. Sedangkan kegiatan produksi pada lokasi ini diduga dilakukan sejak bulan September 2022.

Menurut Penny, peredaran kosmetika ilegal ini cukup luas. Peredarannya di Pulau Jawa (wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), Bali (Denpasar), dan sebagian wilayah Sumatra (Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Lampung).

“Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang,” sambung Kepala BPOM.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

by Widia
24 March 2023
0

Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan personil gabungan TNI Polri di Kampung Mundidok, Kabupaten...

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

by Devi
23 March 2023
0

News24xx.com - JSR, pria berusia 31 tahun yang tinggal di Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega membunuh ponakannya sendiri,...

Hilang 2 Hari, Petani asal Lebak Ini Diduga Diculik Kalong Wewe, Pulang Sendiri Dengan Keadaan Setengah Sadar

Hilang 2 Hari, Petani asal Lebak Ini Diduga Diculik Kalong Wewe, Pulang Sendiri Dengan Keadaan Setengah Sadar

by Devi
27 March 2023
0

News24xx.com - Warga Kampung Jombang, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dihebohkan dengan hilangnya seorang petani yakni Edi (51) secara...

Wanita Jakarta Mengaku Ditipu Oleh Salesman di Dealer Mobil Resmi

Wanita Jakarta Mengaku Ditipu Oleh Salesman di Dealer Mobil Resmi

by Devi
23 March 2023
0

News24xx.com - Penampilan memikat calon pembeli mobil di Jakarta. Klaim wanita tentang ditipu oleh penjual yang tidak begitu sah telah...

Gerombolan Pemuda di Jaktim Rampok TV, Gitar dan Motor Senilai Jutaan Rupiah

Gerombolan Pemuda di Jaktim Rampok TV, Gitar dan Motor Senilai Jutaan Rupiah

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Aksi pengeroyokan dan penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda di sebuah rumah yang terletak di RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu,...

Dua Kantor Pemerintah Merauke Kemalingan, 3 Televisi Raib

Dua Kantor Pemerintah Merauke Kemalingan, 3 Televisi Raib

by Widia
28 March 2023
0

 Kawanan pencuri membobol dua Kantor Pemerintahan Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol 3 unit televisi. Aksi...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
KPK Sita Uang Rp50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Lukas Enembe

KPK Sita Uang Rp50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Lukas Enembe

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?