Tuesday, May 30, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buron 2 Tahun, Pelaku Penggelapan Jaminan Fidusia Ditangkap Polda Banten

20 March 2023
WidiabyWidia
Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Polda Kaltara Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet, Komplotan Pelaku Sudah Beraksi di 13 Lokasi Berbeda

Nekat Konsumsi Narkoba di Poskamling, Seorang Pria Diamankan Warga Sekitar

Sedikitnya 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Parah Dalam Insiden Ledakan di Pabrik Insinerasi Tuas

Setelah masuk daftar DPO sekitar 2 tahun, LA (33) buronon kasus dugaan penggelapan jaminan fidusia berhasil ditangkap personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 2 Fismondev Polda Banten.
Tersangka LA warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang yang merupakan ibu dari balita berusia 1,5 tahun ini ditangkap di daerah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Tersangka ditetapkan sebagai DPO karena tidak kooperatif. Tersangka LA diamankan di daerah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Selasa (14/03) sekira pukul 11.00,” ungkap Wadirreskrimsus AKBP Sigit Haryono saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (20/3/2023).
Wadirreskrimsus menjelaskan penangkapan kasus penggelapan mobil Yaris yang dilaporkan pada Juni tahun 2020 itu, sempat terhambat diduga LA tak kooperatif dan menghilang tanpa diketahui keberadaannya.
“Tersangka menghilang setelah dilakukan penangguhan penahanan namun tidak dapat dihubungi, dengan nomor HP sudah berganti, dan tidak ada di rumah, selalu menghindar dari pencarian petugas saat tahap 2 akan dilaksanakan,” jelasnya.
Lantaran tidak kooperatif, Sigit mengungkapkan sulitnya mencari keberadaan tersangka bahkan sempat mendapat ancaman dari pihak keluarga tersangka. Akhirnya, penyidik mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka LA, dan berkoordinasi pemerintah desa setempat.
“Setelah berhasil mengindentifikasi keberadaan tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan. Penahanan berdasar syarat obyektif sesuai pasal 21 ayat (4) KUHAP dan syarat subyektif adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri,” tambahnya.
Terkait balita berusia 1,5 tahun yang dikabarkan ikut dalam tahanan, Sigit membantah informasi tersebut. Balita tersebut bertemu ibunya di ruang pelayanan besuk tahanan, bukan di dalam sel.
“Suami tersangka datang membawa anaknya yang berusia sekitar 1,5 tahun untuk bertemu ibunya. Atas dasar kemanusiaan, kemudian petugas Dittahti memberikan kesempatan untuk anak tersebut bertemu dengan ibunya di ruang pelayanan besuk tahanan,” tandasnya.
Sigit menambahkan pihaknya segera akan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-21) sesuai permintaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Hari ini, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Banten untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Kabur Dengan Pacarnya, Wanita Ini Meninggalkan Tiga Anaknya di Rumah, dan Hidup Dengan Mayat Selama Setahun

Kabur Dengan Pacarnya, Wanita Ini Meninggalkan Tiga Anaknya di Rumah, dan Hidup Dengan Mayat Selama Setahun

by Devi
29 May 2023
0

News24xx.com - Seorang pria memukuli putra pacarnya, 8, sampai mati sebelum pasangan itu menahan ketiga saudaranya di sebuah rumah dengan...

Mengerikan, Ibu Muda Ini Ditembak Mati Oleh Anak Balitanya Saat Melakukan Panggilan Kerja Via Zoom

Mengerikan, Ibu Muda Ini Ditembak Mati Oleh Anak Balitanya Saat Melakukan Panggilan Kerja Via Zoom

by Devi
27 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Panggilan darurat merekam kejadian setelah seorang ibu ditembak di kepala oleh balitanya. Dhamaya Lynn, 21, sedang menelepon rekan...

9 Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang di Jayapura, 1 Oknum Polisi

9 Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang di Jayapura, 1 Oknum Polisi

by Widia
24 May 2023
0

Sembilan pengguna knalpot bising kena tilang dalam razia di Kota Jayapura. Dari 9 pelanggar, satu di antaranya merupakan oknum anggota...

Ibu Keji Ini Meninggalkan Anak-anaknya di Taman, Dan Hal Mengerikan Inilah yang Terjadi Selanjutnya

Ibu Keji Ini Meninggalkan Anak-anaknya di Taman, Dan Hal Mengerikan Inilah yang Terjadi Selanjutnya

by Devi
27 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang ibu yang kejam meninggalkan ketiga anaknya yang masih kecil di taman dan membunuh putranya yang berusia enam...

Simpan 10.000 Butir  Pil Hexymer,  Seorang Pemuda Ditangkap Personil Ditresnarkoba Polda Banten di Kamar Kos

Simpan 10.000 Butir Pil Hexymer, Seorang Pemuda Ditangkap Personil Ditresnarkoba Polda Banten di Kamar Kos

by Devi
28 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap seorang pengedar pil koplo di Jl. KH. Abdul Latif, Kelurahan...

Orang Tua Gugat Disney Setelah Anak Balita Mereka Dilecehkan Secara Seksual saat Liburan

Orang Tua Gugat Disney Setelah Anak Balita Mereka Dilecehkan Secara Seksual saat Liburan

by Devi
25 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Sebuah keluarga di Vermont menggugat Disney Cruise Line sebesar USD 20 juta, menuduh bahwa anak balita mereka dilecehkan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Simpan Setengah Kilogram Sabu, Pasangan Kekasih di Jambi Ditangkap Polisi

Bangkrut dan Kecanduan Putau, Pengusaha Lampung Nekat Rampok Serta Tembak Tiga Karyawan Bank

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?