Friday, June 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Bali Menghadapi 8 Tahun Penjara Karena Memalsukan Akta Kematian Istrinya Untuk Menikahi Wanita Lain

2 April 2023
DevibyDevi
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang pria dari Kabupaten Badung Bali nekat memalsukan akta kematian istrinya hanya untuk menikahi wanita lain.

Pria berinisial S berusia 56 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, dengan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Badung kemarin jelang sidang dalam waktu dekat.

You might also like

Wakil Direktur Diduga Gelapkan Pajak Lebih dari Rp 400 Juta, Tersangka Diserahkan Kanwil DJP ke Kejari Samarinda

Belasan Kali Beraksi, Gembong Curanmor Tepar Diterjang Pelor

IRT Terjungkal Ditendang Maling, Uang dan Perhiasan Serta 2 handphone Dibawa Kabur

S disebut-sebut bekerja sama dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Petang, bernama AM, 43 tahun, dalam dugaan tindak pidana tersebut. AM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pada Agustus 2019, S menyuruh AM memalsukan sejumlah dokumen, termasuk pernyataan kematian dan akta kematian istri sahnya, yang diidentifikasi sebagai DS berusia 54 tahun.

Selain itu, AM juga membantu S memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk S dan wanita lain yang diidentifikasi sebagai H. AM dilaporkan dibayar Rp1,5 juta (USD 105) untuk layanan gelap tersebut.

“Surat-surat tersebut menyatakan bahwa korban (DS) telah meninggal dunia, padahal kenyataannya korban masih hidup dan sehat hingga saat ini,” kata I Ketut Maha Agung, Kejaksaan Negeri Badung, dalam keterangannya.

Dia mengatakan S menggunakan dokumen untuk menikahi H, meskipun dia masih menikah secara sah dengan DS.

DS kemudian mengetahui tentang skema suaminya dan memutuskan untuk mengajukan tuntutan terhadapnya.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), S dan AM masing-masing terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. ***

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Polwan di Medan Cekik Anggota Walikota Boby, Pelaku Sempat Nangis Minta Maaf Agar Tidak Dilaporkan

Oknum Pejabat Pemprov Papua Jadi Tersangka KDRT

by Widia
4 June 2023
0

Oknum pejabat Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial SK, pada...

Tragis, Pria yang Tewas di Depan Kampus Yarsi Ternyata Korban Begal yang Akan Menikah

Mertua dan Menantu Kompak Curi Motor hingga Disel Bareng di Tangerang

by Devi
7 June 2023
0

NEWS24XX.COM -Kekompakan mertua dan menantu beraksi mencuri sepeda motor hingga dijebloskan ke sel oleh Polsek Kresek, Tangerang. Kapolsek Kresek AKP...

Kecelakaan Kereta Gantung di Ceko Tewaskan Satu Orang, Saat Kereta Jatuh dan Menabrak Gunung

Kecelakaan Kereta Gantung di Ceko Tewaskan Satu Orang, Saat Kereta Jatuh dan Menabrak Gunung

by Devi
5 June 2023
0

News24xx.com - Satu orang telah kehilangan nyawa setelah sebuah kereta gantung menabrak gunung di Republik Ceko. Kereta gantung tersebut terlepas...

Polres Bogor Amankan Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam di Cibinong

Polres Bogor Amankan Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam di Cibinong

by Widia
6 June 2023
0

Sekelompok remaja bersenjata tajam diamankan petugas Polres Bogor di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Para pelaku sempat melakukan perlawan saat...

Belasan Kali Beraksi, Gembong Curanmor Tepar Diterjang Pelor

Belasan Kali Beraksi, Gembong Curanmor Tepar Diterjang Pelor

by Devi
8 June 2023
0

News24xx.com - Sepak terjang Eman (39) pelaku spesialis pencurian motor parkiran akhirnya berakhir di sel tahanan Mapolsek Carenang, dengan kaki...

IRT Terjungkal Ditendang Maling, Uang dan Perhiasan Serta 2 handphone Dibawa Kabur

IRT Terjungkal Ditendang Maling, Uang dan Perhiasan Serta 2 handphone Dibawa Kabur

by Devi
8 June 2023
0

News24xx.com - NR (38) warga Komplek Taman Lopang Indah Blok C, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, terjungkal ditendang pelaku...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Pasangan Suami-istri yang Juga Perangkat Desa di Wamena Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Ganja

Pasangan Suami-istri yang Juga Perangkat Desa di Wamena Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Ganja

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?