Tuesday, May 30, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp17 Miliar

3 April 2023
WidiabyWidia
Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp17 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Batam memusnahkan barang barang bekas berupa pakaian, sepatu, dan tas bekas senilai Rp17,4 miliar di PT Desa Air Cargo, Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (3/4/2023).

Barang yang dimusnahkan terjadi dari 5.853 koli dengan berat mencapai 122,06 ton ini merupakan hasil dari penindakan Bea Cukai Batam periode tahun 2018 hingga 2022.

You might also like

Polda Kaltara Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet, Komplotan Pelaku Sudah Beraksi di 13 Lokasi Berbeda

Nekat Konsumsi Narkoba di Poskamling, Seorang Pria Diamankan Warga Sekitar

Sedikitnya 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Parah Dalam Insiden Ledakan di Pabrik Insinerasi Tuas

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, barang-barang tersebut merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2018-2022 yang sudah ditetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan.

“Total keseluruhan barang yang dimusnahkan mencapai 5.853 koli dengan berat mencapai 122,06 ton. Sementara perkiraan total nilai barang mencapai Rp17,4,” ujarnya.

Askolani menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator (alat yang menggunakan teknologi pengolahan sampah dengan melibatkan pembakaran bahan
organik) serta dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur.

“Pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas merupakan barang larangan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor,” tegas Askolani.

Lanjut dia, importasi barang bekas dapat memengaruhi kondisi industri tekstil dalam negeri dan dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.

“Presiden mengarahkan, terkait
penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri dan sebagai implementasi pengelolaan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Kami berharap dengan dilakukannya pemusnahan ini dapat mencegah efek negatif yang ditimbulkan oleh barang bekas asal impor,” tutup Askolani.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Karena Desakan Ekonomi, Janda Cantik Ini Jualan Tembakau Gorila Secara Online di Instagram

Karena Desakan Ekonomi, Janda Cantik Ini Jualan Tembakau Gorila Secara Online di Instagram

by Devi
27 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Terbelit kebutuhan hidup, SH (50), janda warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon nekat berjualan tembakau gorila.  Ironisnya, bisnis terlarang...

Bejat, ABG Disabilitas Dicekoki Miras dan Diperkosa Pria Kenalan Hingga Hamil 

Bejat, ABG Disabilitas Dicekoki Miras dan Diperkosa Pria Kenalan Hingga Hamil 

by Widia
25 May 2023
0

Bejat, ABG disabilitas dipaksa melayani nasfu teman lelakinya di tempat penginapan di wilayah Kecamatan Carita, Pandenglang. Tak hanya itu, pelaku...

Gedung Sekolah di Tanjung Priok Jakarta Utara Terbakar, Satu Petugas Terjebak Saat Padamkan Api

Gedung Sekolah di Tanjung Priok Jakarta Utara Terbakar, Satu Petugas Terjebak Saat Padamkan Api

by Devi
24 May 2023
0

News24xx.com - Kebakaran terjadi pada gedung Sekolah Cahaya Cemerlang, di Jalan Yos Sudarso, RT06 / RW 11, Kelurahan Sunter Jaya,...

Penjambret Nekat Beraksi di Pagi-Pagi, Sosiolog : Pemerintah Harus Segera Memperbaiki Perekonomian

Penjambret Nekat Beraksi di Pagi-Pagi, Sosiolog : Pemerintah Harus Segera Memperbaiki Perekonomian

by Devi
28 May 2023
0

News24xx.com - Sosiologi Umum dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar, menilai para pelaku kejahatan jalanan nekad melancarkan...

Mengerikan, Ibu Muda Ini Ditembak Mati Oleh Anak Balitanya Saat Melakukan Panggilan Kerja Via Zoom

Mengerikan, Ibu Muda Ini Ditembak Mati Oleh Anak Balitanya Saat Melakukan Panggilan Kerja Via Zoom

by Devi
27 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Panggilan darurat merekam kejadian setelah seorang ibu ditembak di kepala oleh balitanya. Dhamaya Lynn, 21, sedang menelepon rekan...

Keruk Rp 97 Juta dengan Cara Ganjal ATM, Empat Pria Diamankan Polda Kaltim

Keruk Rp 97 Juta dengan Cara Ganjal ATM, Empat Pria Diamankan Polda Kaltim

by Widia
27 May 2023
0

Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus operandi ganjal ATM yang terjadi di sejumlah tempat di...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Tampil Gaya dengan Motor Trail Curian, 2 Pria di Jayapura Diciduk Polisi

Tampil Gaya dengan Motor Trail Curian, 2 Pria di Jayapura Diciduk Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?