Tuesday, May 30, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Apes, Baru Ambil Pesanan, Pecandu Sabu Ini Dicokok Polisi

20 May 2023
DevibyDevi
Apes, Baru Ambil Pesanan, Pecandu Sabu Ini  Dicokok Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Baru saja menjemput sabu pesanan, PY (19) pecandu sabu dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap di pinggir jalan Kampung Cigerem, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

You might also like

Polda Kaltara Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet, Komplotan Pelaku Sudah Beraksi di 13 Lokasi Berbeda

Nekat Konsumsi Narkoba di Poskamling, Seorang Pria Diamankan Warga Sekitar

Sedikitnya 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Parah Dalam Insiden Ledakan di Pabrik Insinerasi Tuas

“Tersangka PY kita amankan di pinggir jalan usai mengambil sabu pesanan pada Rabu siang. Barang bukti yang kita dapat dari tersangka, satu paket yang diduga sabu serta 1 buah pipet,” terang Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada PosKota, Sabtu.

Kasatresnarkoba menjelaskan penangkapan tersangka PY ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, kata Michael, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam dompet serta satu pipet,” kata Michael K Tandayu.

Setelah mendapatkan barang bukti sabu, petugas segera membawa tersangka ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dari pengakuan tersangka, kata Michael, didapat dari seorang pengedar yang mengaku warga Kota Serang. Hanya saja, tersangka tidak mengenal identitas pengedar lebih dalam dikarenakan transaksi pembelian sabu dilakukan tidak secara langsung, melainkan lewat telepon.

“Tersangka mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu dan tidak mengenal lebih dalam si pengedar karena transaksi dilakukan melalui telepon dan transfer dilakukan melalui ATM. Begitupun dengan pengambilan barang pesanan juga di lokasi yang sudah ditentukan pengedar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk pasal ini, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ujar Kasatresnarkoba. ***

Tags: narkoba

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Disembunyikan Dalam Vios yang Dimodifikasi, BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 6.29 Kg Sabu

Disembunyikan Dalam Vios yang Dimodifikasi, BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 6.29 Kg Sabu

by Devi
29 May 2023
0

News24xx.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 6,29 kilogram yang...

Sebuah Mobil Menabrak 3 Pria yang Sedang Duduk di Trotoar, 1 Tewas di Tempat

by Devi
25 May 2023
0

News24xx.com - Satu orang tewas dan dua lainnya luka berat setelah terlindas mobil di Kabupaten Tabanan kemarin. Ketiga pria itu,...

Sedikitnya 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Parah Dalam Insiden Ledakan di Pabrik Insinerasi Tuas

Sedikitnya 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Parah Dalam Insiden Ledakan di Pabrik Insinerasi Tuas

by Devi
29 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Ledakan di Pabrik Insinerasi Tuas diyakini telah menewaskan satu orang dan melukai dua orang lainnya pada Jum'at sore....

9 Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang di Jayapura, 1 Oknum Polisi

9 Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang di Jayapura, 1 Oknum Polisi

by Widia
24 May 2023
0

Sembilan pengguna knalpot bising kena tilang dalam razia di Kota Jayapura. Dari 9 pelanggar, satu di antaranya merupakan oknum anggota...

23.000 Data Siswa Thailand Dijual di Web Gelap

23.000 Data Siswa Thailand Dijual di Web Gelap

by Devi
28 May 2023
0

News24xx.com - Dewan rektor universitas Thailand mengatakan bahwa keamanan sistem penerimaan pusatnya telah ditingkatkan setelah data pribadi sekitar 23.000 mahasiswa...

Mengerikan, Ibu Muda Ini Ditembak Mati Oleh Anak Balitanya Saat Melakukan Panggilan Kerja Via Zoom

Mengerikan, Ibu Muda Ini Ditembak Mati Oleh Anak Balitanya Saat Melakukan Panggilan Kerja Via Zoom

by Devi
27 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Panggilan darurat merekam kejadian setelah seorang ibu ditembak di kepala oleh balitanya. Dhamaya Lynn, 21, sedang menelepon rekan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Membunuh Saudaranya, Remaja Ini Dihukum Hingga 100 Tahun

Membunuh Saudaranya, Remaja Ini Dihukum Hingga 100 Tahun

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?