Friday, June 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gunakan Kuitansi Fiktif, Karyawan Konveksi Korupsi Hingga Rp 30 Juta Setiap Bulan

24 May 2023
DevibyDevi
Gunakan Kuitansi Fiktif, Karyawan Konveksi Korupsi Hingga Rp 30 Juta Setiap Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Dalam satu bulan, MI (33), karyawan konveksi di Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang mempu meraup keuntungan Rp 30 juta dengan membuat kwitansi fiktif.

Dilansir dari PosKota, ia diketahui menggunakan uang hasil pembuatan kwitansi fiktif tersebut untuk berfoya-foya bersama teman kencan wanitanya.

You might also like

Wakil Direktur Diduga Gelapkan Pajak Lebih dari Rp 400 Juta, Tersangka Diserahkan Kanwil DJP ke Kejari Samarinda

Belasan Kali Beraksi, Gembong Curanmor Tepar Diterjang Pelor

IRT Terjungkal Ditendang Maling, Uang dan Perhiasan Serta 2 handphone Dibawa Kabur

Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana memperkirakan, dalam sebulan MI bisa mendapat keuntungan sekira Rp30 juta dari hasil pembuatan kwitansi fiktif ini.

“Aksi membuat kwitansi fiktif MI ini berjalan mulus hingga satu tahun,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Margana, keuntungan MI diperkirakan lebih dari Rp300 juta. Uang itu, kata Margana, digunakan untuk memuaskan kesenangannya bersama teman kencan wanita, berfoya-foya.

“Aksi tersangka ini diketahui setelah perusahaan melakukan audit. Ternyata, sudah terjadi selama setahun. Kerugiannya mencapai Rp318 jutaan, sebulan diperkirakan Rp30 juta. Uangnya Dipakai foya-foya sama perempuan.”

Margana menuturkan, kasus itu dilaporkan ke pihaknya pada September 2021. Sebulan berikutnya, Oktober tersangka kemudian berhasil diringkus di tempatnya bekerja.

Saat diamankan pun, uang perusahaan yang digelapkan dengan cara membuat kwitansi palsu itu habis tak tersisa. “Dari tersangka udah habis semua. Saat diamankan pun sudah tak punya apa-apa,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria 31 tahun itu kini meringkuk di penjara. Dia terancam kurungan penjara selama 4 tahun.

“Dalam waktu dekat penyerahan tersangka ke kejaksaan, berkasnya sudah lengkap atau P21. Pasal yang disangkakan yakni pasal 374 penggelapan dan atau penipuan pasal 378 dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, perjalanan MI (33), karyawan konveksi dalam berfoya-foya menggunakan uang perusahaan harus berakhir.

Dia diringkus polisi, lantaran terbukti menggunakan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk berfoya-foya bersama teman kencan wanitanya. ***

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Polwan di Medan Cekik Anggota Walikota Boby, Pelaku Sempat Nangis Minta Maaf Agar Tidak Dilaporkan

Oknum Pejabat Pemprov Papua Jadi Tersangka KDRT

by Widia
4 June 2023
0

Oknum pejabat Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial SK, pada...

Video Seorang Balita yang Menjuntai Dari Jendela Apartemen di Lam Tin Jadi Viral di Media Sosial

Video Seorang Balita yang Menjuntai Dari Jendela Apartemen di Lam Tin Jadi Viral di Media Sosial

by Devi
2 June 2023
0

News24xx.com - Seorang balita yang memanjat keluar dari jendela apartemen di Lam Tin Selasa, berhasil diselamatkan ketika anggota keluarganya diberitahu...

Kabur Ceburkan Diri ke Sungai, Maling Motor Ditemukan Tewas

Kabur Ceburkan Diri ke Sungai, Maling Motor Ditemukan Tewas

by Widia
7 June 2023
0

Diduga pelaku pencurian sepeda motor ditemukan tewas setelah kabur lalu menceburkan diri ke Sungai Citarum, Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Dalam laporan...

Kejeblos Dari Toilet di Atas Sungai Ciliwung, Seorang Wanita Menghilang

Kejeblos Dari Toilet di Atas Sungai Ciliwung, Seorang Wanita Menghilang

by Devi
5 June 2023
0

News24xx.com - Seorang wanita bernama Yeni Rosita (37) kejeblos ke Sungai Ciliwung saat menggunakan kamar mandi di rumahnya di Matraman,...

Bocah di India Berhasil Terselamatkan Usai Terjebak 4 Hari di Dalam Sumur Berisi Ular

Bocah di India Berhasil Terselamatkan Usai Terjebak 4 Hari di Dalam Sumur Berisi Ular

by Devi
4 June 2023
0

News24xx.com - Seorang bocah 10 tahun di Chhattisgarh, India, berhasil diselamatkan setelah terjebak selama 4 hari dalam sumur berisi ular berbisa....

Miris, Anak Di Bawah Umur Maling HP Buat Beli Makan

Maling  Bobol Rumah di Bekasi Timur, Gondol Uang Ratusan Juta Rupiah

by Widia
5 June 2023
0

Nasib nahas menimpa Wahyu Widianto, rumah yang ditempatinya di perumnas 3, Bekasi Timur disatroni maling hingga menggasak harta benda senilai...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Pelaku Pembunuhan di Muara Lawa Jalani Rekonstruksi, Perankan 39 Adegan di Polres Kubar

Pelaku Pembunuhan di Muara Lawa Jalani Rekonstruksi, Perankan 39 Adegan di Polres Kubar

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?