Tuesday, September 26, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tanam Ganja di Rumah Hingga 6 Pot, Seorang Pria Dicokok Polisi

29 May 2023
DevibyDevi
Tanam Ganja di Rumah Hingga 6 Pot, Seorang Pria Dicokok Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Seorang pria tanam ganja di halaman rumahnya di Kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu

Tersangka berinisial Oka, 30, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menanam enam pot ganja.

You might also like

Copet Ketangkap saat Beraksi di TransJakarta Diamuk Massa

Hasil Operasi Miras, Polres Lampung Utara Amankan Ratus Botol Miras Berbagai Merek

Mabes Polri Telah Menyerahkan Berkas Pemecatan Irjen Teddy Minahasa ke Setmil Presiden

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani menuturkan, pihaknya mengamankan ganja beserta barang bukti ganja kering dan bijinya.

“Pelaku diamankan Minggu beserta barang bukti narkotika jenis ganja berupa tanaman hidup, berikut hasilnya yaitu ganja yang kering dan biji-bijinya,” kata Kasat.

Barang bukti tanaman ganja itu dalam bentuk pohon yang tertanam di enam pot.

Sedangkan, ganja kering seberat 103 gram dan alat-alat perlengkapan untuk menanam.

Bermula dari kecanduan, pria mantan konsultan restoran itu menghisap ganja.

Dari ganja yang ia beli dan dihisap, OKA lalu menyisihkan bijinya dan menanamnya. Biji yang ditanam berhasil tumbuh menjadi pohon ganja dalam jangka waktu sekitar 6 bulan.

“Setelah itu sudah bisa dipetik daunnya untuk dikeringkan dan dikonsumsi,” imbuhnya.

Meski begitu, setelah hampir satu tahun lebih, aksi Oka terbongkar polisi.

Sebab, warga sekitar curiga dengan bau daun ganja yang kerap berhembus dari rumah Oka.

Warga pun melapor ke polisi.

Akibatnya Oka dijerat pasal 111 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. ***

Tags: crime

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan kasus kematian pengawal pribadi (walpri) Kapolda...

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Sebanyak 10 orang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi menyita...

Pelaku FEA alias Icha. (ist)

Penyidik Siber Ditreskrimsus PMJ Tangkap Muncikari Ekploitasi Anak di Bawah Umur

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang wanita berinisial FEA alias Icha (24), ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). Wanita muda...

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

by Devi
23 September 2023
0

News24xx.com -  Personil gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota dan Unit Reskrim Polsek Pabuaran masih melakukan pengejaran terhadap Madnaim (51) warga...

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Terkuaknya Rumah Produksi Film (RPH) porno di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini. Apalagi,...

Copet Ketangkap saat Beraksi di TransJakarta Diamuk Massa

Copet Ketangkap saat Beraksi di TransJakarta Diamuk Massa

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Peringatan bagi penumpang angkutan umum TransJakarta agar terhindar dari aksi kejahatan. Sebab, kini pencopet mulai melebarkan sayap mencari...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Cemburu Buta, Pria di Sumut Siram Air Keras ke Tubuh Pacarnya Hingga Tewas

Cemburu Buta, Pria di Sumut Siram Air Keras ke Tubuh Pacarnya Hingga Tewas

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?