Monday, September 25, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Ma’ruf Amin Sebut Penangkapan Panji Gumilang Jawab Keresahan Masyarakat

3 August 2023
WidiabyWidia
Wapres Ma’ruf Amin Klaim RI Negara Paling Toleran di Dunia
Share on FacebookShare on Twitter

Ma’ruf Amin, wakil presiden Republik Indonesia ungkapkan bahwa penetapan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sudah menjawab keresahan yang ada di masyarakat. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“Saya kira sudah terjawab (keresahan masyarakat),” ucap Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Rabu (2/8).

You might also like

Salah Satu Simpatisan KKB Ditangkap di Asmat, Ini Peranannya

Pelaku dan Korban Pembunuhan Ternyata Pasangan Sesama Jenis, Ini Motif Kejahatannya

Waspada! Virus Nipah Mulai Telan Korban, Kenali Gejalanya

Ma’ruf menilai bahwa pemerintah telah menyerahkan persoalan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Mahfud memastikan bahwa proses pembelajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun akan terus berjalan.

“Jadi, pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan,” jelas Mahfud dalam keterangannya.

Atas dugaan penistaan agama tersebut, Bareskrim Polri menahan Panji Gumilang selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

“Kalau ditahan itu syarat ancaman pidananya lebih dari lima tahun, lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” tegas Mahfud.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Keputusan ini disampaikan oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/8). Pemimpin pondok pesantren Al Zaytun itu ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani rangkaian pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.

Penyidik menahan Panji atas beberapa pasal, salah satunya karena Panji dianggap tidak kooperatif.

Polri menjerat Panji Gumilang dengan aturan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.

Pasal lainnya adalah Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Gegara Curi Uang Kotak Amal di Masjid Al-Barkah Duren Sawit, Seorang Pemuda Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

Gegara Curi Uang Kotak Amal di Masjid Al-Barkah Duren Sawit, Seorang Pemuda Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

by Devi
20 September 2023
0

News24xx.com - Nasib sial menimpa seorang pemuda berinisial MM, pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Barkah, Kecamatan Duren Sawit,...

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Berencana Bunuh Pembangkang Chechnya di Jerman, Warga Rusia Dijatuhi Hukuman

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Pria di Kota Binjai Sumatera Utara berinisial HN (30) tega membunuh kakak kandungnya berinisial GN (38) dengan membacok...

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

by Devi
21 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang pria bertopi nekat mencuri sepeda lipat di rumah kontrakan kawasan Jakarta Selatan pada Rabu. Aksi pelaku terekam...

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno....

Tipu-tipu Investasi Usaha Knalpot, Pelaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang Orang Tua Kalah Judi Daring

Tipu-tipu Investasi Usaha Knalpot, Pelaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang Orang Tua Kalah Judi Daring

by Devi
18 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi dalam bidang usaha knalpot yang dilakukan oleh seorang perempuan. "Perempuan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Pemancing Temukan Mayat Membusuk di Aliran Sungai Brantas

Perempuan Sebatang Kara Ditemukan Tak Bernyawa di Lapak Pasar Youtefa Jayapura

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?