Tuesday, September 26, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Meski Sudah Ada Tersangka, Kasus Pengadaan Barang di Telkom 2017 Belum Terungkap

5 August 2023
DevibyDevi
Meski Sudah Ada Tersangka, Kasus Pengadaan Barang di Telkom 2017 Belum Terungkap
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Kasus pengadaan barang dan jasa tahun 2017 di PT Telkom masih terus bergulir. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) kini menetapkan dua direktur anak perusahaan Telkom, sebagai tersangka, Kamis (3/8/2023).

Keduanya yakni RO dan RN dijadikan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 200 miliar. Juga telah menggeledah dua perusahaan yakni PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia.

You might also like

Copet Ketangkap saat Beraksi di TransJakarta Diamuk Massa

Hasil Operasi Miras, Polres Lampung Utara Amankan Ratus Botol Miras Berbagai Merek

Mabes Polri Telah Menyerahkan Berkas Pemecatan Irjen Teddy Minahasa ke Setmil Presiden

Diketahui, dua perusahaan Telkom itu adalah PT Quartee Technologies dan PT Interdata adalah financing, maka saat terjadi tunggakan ke telkom terjadilah perjanjian homolagasi atau PKPU di pengadilan antara Telkom dan Quartee

Sebelumnya Kasus ini merebak di 2022 atas laporan Telkom yang mengaku ditipu kemudian bulan Februari 2021 Rizal selaku Direktur Quartee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penggelapan dan bujuk rayu disanggakan pasal 372-378.

Laporan Bareskrim awalnya laporan kasus Perdata. Tapi kemudian berubah jadi kasus Pidana, Telkom yang diduga memfininasilakan peminjaman. Rizal selaku Direktur Quartee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan ada kasus mega korupsi yang dilakukan Telkom sekitar Trilyunan, meski Rizal mengaku tidak tahu menahu masalah itu, tapi tetap ditahan.

Akan tetapi terkait kasus PT Quartee berdasarkan informasi dan penelusuran yang didapat media ini dari sumber x yang layak dipercaya ada cerita dibalik kasus tersebut. Pada Jumat (4/8/3023) sumber x tersebut mengungkapkan Quartee adalah suatu usaha yang bergerak di bidang IT.

Ceritanya 2017 ketemu temannya dari Telkom ditawarkan untuk usaha. Meski meragukannya, karena Telkom kan bukan perusahaan financial? Awalnya dia tidak mau tapi didesak terus. Tapi Telkom katanya punya skema metode lain, termasuk diasuransikan dengan membayar asuransinya 8 miliar.

Dan bertemu direktur operasional Telkom, Telkom katanya punya project yang bisa membiayai. Ini Terbukti Telkom memberikan penawaran.Malah kata sumber, pihak Telkom malah balik menuduh PT Quartee ini yang datang ke mereka. Bilang mereka ada proyek. Terus Telkom biayai. Logikanya di mana? Telkom itu bukan perusahaan pembiayaan. Logikanya sederhana. “Telkom bukan perusahaan pembiayaan,” tandas sumber x tersebut.

“Ngapain juga orang datang bawa proposal? Ya kan? Kok tiba-tiba Telkom berbalik ceritanya begitu? Rupanya akhirnya kan terbukti bahwa Telkom yang memberikan penawaran. Ada surat penawarannya. Ada bukti surat penawaran,” terang sumber x yang yak mau disebut namanya.

Selama tahun 2017, 18, 19 Quarteee membayar bagus ke Telkom. 2020 dia nggak bisa bayar. Rupanya kan Rizal tidak pernah menyadari. Ini uang apa.”Kalau memang dia ada masalah pembayaran. Kenapa asuransi jaminan pembayaran. Yang sudah diambilkan 8 miliar kenapa tidak dicairkan sampai habis waktu. Diduga kalau mereka lapor. klaim asuransi. Asuransi pasti akan menyelidikinya,” ungkap sumber x.

Kini dua tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang di anak usaha PT Telkom Indonesia ditetapkan sebagai tersangka, inisial RN selalu Direktur PT Interdata dan RO Direktur PT. Quartee di Rumah Tahanan Salemba.”Dua Kali Jadi Tersangka di Bareskrim dan Kejari.. Kok Bisa ?

“Dia (Rizal,;red) buka semuanya. Dia cerita kronologisnya. Tapi apa yang terjadi. Kemarin dia malah ditahan. Orang telkomnya mana? Ditahan. Diduga dengan terpaksa, dipaksakan harus ditahan.” pungkas sumber x.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH.MH pada Jumat (4/8/2023) pada wartawan mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang Direktur Perusahaan jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan ( Rumah Tahanan) Salemba.

Iwan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang.

Menurutnya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. ***

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

by Devi
22 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Undang-undang aborsi di Hungaria berada di ambang perubahan besar ketika Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban mengeluarkan dekrit...

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan kasus kematian pengawal pribadi (walpri) Kapolda...

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Sebanyak 10 orang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi menyita...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Kuasa hukum dari keluarga dugaan korban pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial APR (5)...

Pelaku FEA alias Icha. (ist)

Penyidik Siber Ditreskrimsus PMJ Tangkap Muncikari Ekploitasi Anak di Bawah Umur

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang wanita berinisial FEA alias Icha (24), ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). Wanita muda...

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

by Devi
23 September 2023
0

News24xx.com -  Personil gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota dan Unit Reskrim Polsek Pabuaran masih melakukan pengejaran terhadap Madnaim (51) warga...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Mahasiswa Sastra Rusia UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos dengan Sejumlah Tusukan

Mahasiswa Sastra Rusia UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos dengan Sejumlah Tusukan

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?