Saturday, September 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pertama Kali Kejari Depok Berikan ‘Restorative Justice’ kepada Tersangka Suami Istri

15 August 2023
DevibyDevi
Pertama Kali Kejari Depok Berikan ‘Restorative Justice’ kepada Tersangka Suami Istri
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM –  Pasangan suami istri yaitu Yudha Wira Pratama (37) yang terjerat perkara pencurian 362 KUHP, dan Siti Aishah (35) yang terjerat pasal penadahan 480 Ayat (1) KUHP, akhirnya kasus penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dihentikan atau restorasi justice setelah mendapatkan persetujuan dari petinggi kejaksaan yang ada di Jawa Barat dan Kejaksaan Agung.

“Ini baru pertama kali Kejari Depok menghentikan tuntutan atau restorative justice terhadap tersangka suami istri yaitu Yudha Wira Pratama dan Siti Aishah setelah korban pencurian memberikan maaf dilanjutkan dengan adanya persetujuan dari petinggi kejaksaan yang ada di Jawa Barat dan Kejaksaan Agung,” kata Kajari Depok Mia Banulita, didampingi Kasi Pidum Kejari Depok Edrus, dalam keterangan tertulis yang didapat POSKOTA.CO, Minggu (13/8/2023).

You might also like

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

Pemberian restorative justice atau menghentikan tuntutan selain sudah mendapatkan persetujuan dari petinggi kejaksaan yang ada di Jawa Barat dan Kejaksaan Agung yang sebelumnya korban juga sudah memberikan maaf terhadap kedua tersangka.

“Kami berharap kepada kedua tersangka agar tidak mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum. Jika nanti ada yang mengulangi lagi, maka hukuman akan menjadi lebih berat,” ujarnya.

Untuk tersangka Yudha Wira Pratama, tambah Kasipidum Kejari Depok Edrus, diharapkan dapat mencari pekerjaan yang layak karena sudah menjadi kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga untuk menafkahi keluarga dengan sebaik baiknya.

“Mereka berdua setelah proses restorative justice selesai dilakukan langsung dibebaskan dan dapat pulang kembali ke keluarga,” ujarnya, hadir dalam penyerahan restorative justice kepolisian, pengurus RT, RW, tokoh warga di lingkungan keduanya bertempat tinggal.

Pada kesempatan tersebut Yudha Wira bersama istri, Siti Aishah, mengucapkan terima kasih dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, serta mengucapkan terima kasih banyak kepada korban yang telah memaafkan perilakunya.  ***

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Sebanyak 10 orang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi menyita...

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

by Devi
21 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang pria bertopi nekat mencuri sepeda lipat di rumah kontrakan kawasan Jakarta Selatan pada Rabu. Aksi pelaku terekam...

Polisi Bali Menangkap Seorang Pria Karena Memanggang dan Menjual Kue Kering

Polisi Bali Menangkap Seorang Pria Karena Memanggang dan Menjual Kue Kering

by Devi
20 September 2023
0

News24xx.com - Polisi Denpasar baru-baru ini menangkap seorang pria karena membuat kue ganja di sebuah rumah di ibu kota Bali....

Berencana Bunuh Pembangkang Chechnya di Jerman, Warga Rusia Dijatuhi Hukuman

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Pria di Kota Binjai Sumatera Utara berinisial HN (30) tega membunuh kakak kandungnya berinisial GN (38) dengan membacok...

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno....

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
898 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia  Ditangkap Satgas TPPO Polri

898 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Ditangkap Satgas TPPO Polri

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?