Saturday, September 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum yang Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

17 August 2023
DevibyDevi
Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum yang Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Tersangka pencabulan bocah di toilet umum kabur lewat plafon Polres Metro Bekasi Kota, ditemukan tewas di Kali Bekasi.

Tersanagka yang merupakan seorang tahanan berinisial M (40) ditemukan tewas karena tenggelam di kali Bekasi yang sebelumnya melarikan diri dengan menjebol plafon ruang pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota, Selasa pagi.

You might also like

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengungkapkan, bahwa M (40) merupakan tersangka dari kasus pencabulan remaja laki-laki berusia 15 tahun. Peristiwa dengan kejahatan seksual tersebut dikatakannya, terjadi pada Rabu (29/12/2021) lalu.

“Ya kejadian tersebut karena korban tengah bermain di sekitar lokasi, serta sehari sehari dari pelaku bekerja sebagai pemulung,” ujar Kombes Aloysius Suprijadi dalam keterangannya.

M (40) dengan hal itu menghampiri serta mengiming Imingi korban dengan yang Rp 5.000 supaya remaja 15 tahun mau untuk diajak olehnya di tempat toilet umum.

Saat berada di toilet umum, pelaku memberikan uang senilai Rp 2.000, dimana jumlah tersebut berbeda dengan apa yang sebelumnya dijanjikan.

“Pelaku lalu membekap, dan memaksa tindakan oral kepada korban dilokasi WC umum tersebut,” sambungnya Kombes Aloysius Suprijadi.

Tak sampai disana, pelaku nampak semakin tak terkendali nafsunya, M (40) paksa buka celana korban, dan melakukan tindakan sodomi.

“Pada kejadian tersebut, korban segera mengadu ke keluarga, setelah itu dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lalu pada Kamis 30 Desember 2021, polisi melakukan penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka, M (40).

Tersangka saat itu dijerat tindak pidana perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

“Ancaman kurungan penjara terhadap tersangka M (40) paling lama 15 tahun dan denda Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)” pungkasnya.***

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Tentara Myanmar menyiksa warga sipil

Tentara Myanmar menyiksa warga sipil

by Devi
16 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Laporan mengklaim jika tentara di Myanmar telah mengaku membunuh dan menyiksa warga sipil. Sebuah laporan oleh BBC mengatakan telah...

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Terkuaknya Rumah Produksi Film (RPH) porno di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini. Apalagi,...

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

by Devi
22 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Undang-undang aborsi di Hungaria berada di ambang perubahan besar ketika Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban mengeluarkan dekrit...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Kuasa hukum dari keluarga dugaan korban pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial APR (5)...

Hendak Pesta Miras di Rumah Kosong Ragunan, Para Bocah Dipergoki Warga

Hendak Pesta Miras di Rumah Kosong Ragunan, Para Bocah Dipergoki Warga

by Devi
17 September 2023
0

Sekumpulan anak-anak bocah di bawah umur terjerumus kenalakan remaja dengan mencoba meminum-minuman keras di rumah kosong Gg. Borobudur jalan Cilandak...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Karena Pengaruh Alkohol, Pria di Merauke Cekcok dan Tewas Terbakar dalam Rumah

Kebakaran Terjadi di Hotel Kawasan Panglima Polim, 3 Orang Tewas!

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?