Saturday, September 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polres Bogor Tangkap 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

19 August 2023
DevibyDevi
Polres Bogor Tangkap 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 21 pelaku penyalagunaan narkoba. Puluhan pelaku ini ditangkap dalam kurun waktu dua minggu terakhir dari 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda didampingi Kasat Narkoba, AKP Ilham kepada wartawan Jumat 18 Agustus 2023 mengatakan, ada lima kasus perdaranan narkotikan jenis sabu dan sembilan kasus sediaan farmasi.

You might also like

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku yakni sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir dan 77 butir psikotropika.

Modus operandi yang di lakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli).

Kompol Fitra menjelaskan, jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor.

Faktor yang membawa mereka masuk dalam lingkungan barang terlarang ini yakni faktor ekonomi.

Para tersangka penyelahgunaan narkotika ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun , paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara untuk pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi di jerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. ***

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

by Devi
22 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Undang-undang aborsi di Hungaria berada di ambang perubahan besar ketika Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban mengeluarkan dekrit...

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno....

Tipu-tipu Investasi Usaha Knalpot, Pelaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang Orang Tua Kalah Judi Daring

Tipu-tipu Investasi Usaha Knalpot, Pelaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang Orang Tua Kalah Judi Daring

by Devi
18 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi dalam bidang usaha knalpot yang dilakukan oleh seorang perempuan. "Perempuan...

Berencana Bunuh Pembangkang Chechnya di Jerman, Warga Rusia Dijatuhi Hukuman

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Pria di Kota Binjai Sumatera Utara berinisial HN (30) tega membunuh kakak kandungnya berinisial GN (38) dengan membacok...

Polisi Bali Menangkap Seorang Pria Karena Memanggang dan Menjual Kue Kering

Polisi Bali Menangkap Seorang Pria Karena Memanggang dan Menjual Kue Kering

by Devi
20 September 2023
0

News24xx.com - Polisi Denpasar baru-baru ini menangkap seorang pria karena membuat kue ganja di sebuah rumah di ibu kota Bali....

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
3 Oknum Polri Ditangkap Penyidik PMJ Terkait Jual Beli Puluhan Pucuk Senpi

3 Oknum Polri Ditangkap Penyidik PMJ Terkait Jual Beli Puluhan Pucuk Senpi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?