Saturday, September 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 90 Kg Sabu di Laut dan Darat

7 September 2023
DevibyDevi
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak memperlihatkan peta modus yang digunakan tersangka

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak memperlihatkan peta modus yang digunakan tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Penyiidik Subdit I dan IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap pengedar narkoba jaringan internasional.

Polisi menangkap 8 anggota jaringan di Jakarta dan di laut lepas Aceh dengan barang bukti, sabu 90 kg, ekstasi 18.910 butir, ganja 50 kg dan kokain 117 gram.

You might also like

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi yang digelar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri baik di darat mau pun di laut selama bulan Agustus 2023.

“Kami terus mengembangkan kasusnya dan memburu tersangka lain,” kata Dirttipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Rabu (6/9/2023).

Selain barang bukti sabu, kokain dan ekstasi, polisi juga menyita serbuk sintetis cannabinoid sebanyak 259 gram dan cairan sintetis cannabinoid berupa ganja sebanyak 5,6 ml.

Kedelapan tersangka itu ada yang ditangkap di tengah laut lepas Aceh dan hotel di Jakarta. Para tersangka, yakni BD (38), H (36), AW (37), T (58), MA (33), A (40), M (35) dan AM warga negara Ukraina.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika.

Dalam kasus ini, Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap 2 kasus narkoba. Kata Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak, pihak berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 40 kg dan ganja 50 kg.

Barang bukti sabu 40 kg disita dari tersangka BD yang ditangkap di sebuah apartemen wilayah Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan terungkap, BD mendapat perintah dari AY dan AG yang DPO.

Modusnya dengan menggunakan identitas palsu tersangka meletakkan sabu di kamar hotel. Sedangkan kasus ganja 50 kg dan sabu 1 kg dengan cara delivery.

Sementara itu, barang bukti 50 kg sabu lainnya disita dari kapal nelayan di Aceh. Mereka melakukan transaksi untuk menghindari pantauan penegak hukum. ***

Tags: narkobaperedaranpolisi

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

Penyidik ​​Satreskrim Polresta Bandara Soetta Ringkus 10 Pelaku Curanmor

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Sebanyak 10 orang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi menyita...

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno....

Berencana Bunuh Pembangkang Chechnya di Jerman, Warga Rusia Dijatuhi Hukuman

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Pria di Kota Binjai Sumatera Utara berinisial HN (30) tega membunuh kakak kandungnya berinisial GN (38) dengan membacok...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Kuasa hukum dari keluarga dugaan korban pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial APR (5)...

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Terkuaknya Rumah Produksi Film (RPH) porno di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini. Apalagi,...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Roky Gerung Jalani Pemeriksaan Selama Tujuh Jam di Bareskrim Polri

Roky Gerung Jalani Pemeriksaan Selama Tujuh Jam di Bareskrim Polri

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?