Monday, September 25, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Posan Tobing Laporkan Tiga Personel Grup Musik Kotak ke Polda Metro Jaya

7 September 2023
WidiabyWidia
Posan Tobing Laporkan Tiga Personel Grup Musik Kotak ke Polda Metro Jaya
Share on FacebookShare on Twitter

Posan Tobing melaporkan 3 personel Grup Musik Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan dibuat hari ini setelah Mario Marcella Handika Putra, Swasti Sabdastantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari dinilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.

“Hari ini adalah finalnya dari kami setelah sempat mencoba melakukan mediasi namun mereka cenderung mengabaikan,” kata pengacara Posan Tobing, Jeris Napitupulu, di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

You might also like

Salah Satu Simpatisan KKB Ditangkap di Asmat, Ini Peranannya

Pelaku dan Korban Pembunuhan Ternyata Pasangan Sesama Jenis, Ini Motif Kejahatannya

Waspada! Virus Nipah Mulai Telan Korban, Kenali Gejalanya

Laporan Posan Tobing terhadap personel Grup Musik Kotak, Tantri, Chua dan Cella terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Posan melaporkan Tantri, Chua, dan Cella dengan Pasal 9 juncto Pasal 113 UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Menurut sang pengacara, mereka terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp3 miliar.

“Kami sudah menegur beberapa kali kali jangan membawakan, tapi mereka tetap membawakan,” tuturnya.

Dalam laporan kali ini, Posan Tobing melengkapinya dengan bukti berupa surat somasi, video saat mereka konser, daftar list lagu yang dibawakan dalam bentuk foto, dan saksi.

“Somasi totalnya ada 4 kali. Somasi satu, dua, tiga dan terakhir somasi terbuka pada tanggal 7 Juli 2023,” jelasnya.

Posan Tobing menyampaikan terdapat sejumlah lagu yang dilarang untuk dibawakan akan tetapi Tantri, Chua, dan Cella tetap membawakannya di acara panggung. Misalnya saja lagu Pelan Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, dan yang lainnya.

“Itu lagu-lagu yang diciptakan sendiri ataupun lagu yang diciptakan bersama saat di Grup Musik Kotak,” tutur Posan Tobing.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Berencana Bunuh Pembangkang Chechnya di Jerman, Warga Rusia Dijatuhi Hukuman

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Pria di Kota Binjai Sumatera Utara berinisial HN (30) tega membunuh kakak kandungnya berinisial GN (38) dengan membacok...

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

by Devi
22 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Undang-undang aborsi di Hungaria berada di ambang perubahan besar ketika Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban mengeluarkan dekrit...

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

by Devi
21 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang pria bertopi nekat mencuri sepeda lipat di rumah kontrakan kawasan Jakarta Selatan pada Rabu. Aksi pelaku terekam...

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

by Devi
23 September 2023
0

News24xx.com -  Personil gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota dan Unit Reskrim Polsek Pabuaran masih melakukan pengejaran terhadap Madnaim (51) warga...

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Terkuaknya Rumah Produksi Film (RPH) porno di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini. Apalagi,...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengawasan TKI di Kemnaker

Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengawasan TKI di Kemnaker

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?