KPK Periksa Mantan Mensos Juliari Batubara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Beras

KPK Periksa Mantan Mensos Juliari Batubara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Beras - Image Caption


News24xx.com -  Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Juliari berstatus saksi atas tersangka mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo.

Pemeriksaan terhadap mantan Mensos itu, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, untuk mendalami proses pengadaan bansos beras di Kemensos tahun 2020. “Mendalami proses pengadaan bantuan sosial beras Kemensos RI 2020,” kata Ali Fikri, Selasa (28/11/2023), dalam siaran pers yang didapat media ini.

Juliari Batubara diperiksa tim penyidik KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (23/11/2023) lalu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos.

Keenam tersangka dimaksud, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo (MKW), Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).

Selain itu, Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS), Vice President (VP) Operation PT BGR April Churniawan (AC), Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan GM PT PTP Richard Cahyanto (RC). Akibat perbuatan keenam tersangka negara merugi Rp127,5 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. ***