Diamankan di Polsek Jasinga, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Desa Koleang saat Antar Barang ke Pelanggan

News


News24xx.com -  Pengedar narkoba yang sering berjualan di wilayah Kabupaten Bogor ini apes. Saat mengantarkan pesanan barang terlarang kepada pelanggan ia malah ditangkap polisi. Bersama barang bukti narkoba yang disita, pelaku lalu dibawa ke Polsek Jasinga, guna menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (30/4). “Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini ditangkap saat berada di Jalan Raya Koleang, Desa Koleang,  Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/5).

Budi menambahkan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan  transaksi narkoba di wilayah Desa Tegalwangi dan Desa Koleang. “Atas informasi ini, kepolisian piket Reskrim melakukan penyelidikan dan memberhentikan seseorang yang mengendarai motor Yamaha R15. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba paket sabu sabu yang berada di kantong celana sebelah kiri,” beber Budi.

Mendapatkan temuan narkoba tersebut,  polisi langsung mengamankan pelaku ke Polsek Jasinga berikut barang bukti. Kemudian pekaku diinterogasi dan dilakukan tes urine serta koordinasi Sat Narkoba Polres Bogor. Tersangka pengedar berinisial R alias Oboy (27), merupakan warga Kampung Nanggung, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu motor Yamaha R 15 warna biru hitam dengan Nopol B-4998-SBO, satu paket sabu-sabu, satu pipet, dua handphone merek Redmi dan Oppo, satu bungkus rokok filter yang berisikan plastik klip kecil. “Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan. Petugas memperdalam berdasarkan kesaksian pelaku untuk proses hukum lanjutan termasuk jaringan pelaku,” tegas  Budi.  ***