Harga Kamar di Lapas Narkotika Jakarta Dibanderol Puluhan Juta, Tak Bayar Tidur di Pelataran dan Makan Nasi Cadong

News


News24xx.com -  Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Jakarta, terutama menimpa tahanan yang baru masuk. Di mana untuk pindah dari ruangan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) ke kamar, mereka harus menyetorkan uang Rp30 juta sampai Rp40 juta ke oknum petugas.

Salah satu keluarga narapidana yang baru dipindahkan ke lapas Narkotika Cipinang, UL mengatakan, pungli itu terjadi beberapa waktu belakangan ini. Di mana kerabatnya yang baru dipindahkan dari Lapas Salemba masih tetap berada di Mapenaling. “Katanya di Mapenaling hanya 21 hari, tapi ini sudah lebih dari sebulan masih belum juga dipindah ke kamar,” katanya, Selasa (30/4).

Dikatakan UL, perlakuan yang diterima kerabatnya itu berbeda jauh dengan rekannya yang juga dipindah ke lapas Narkotika secara bersamaan. Pasalnya, salah satu pria yang sebelumnya menempati ruangan itu kini sudah bisa tidur dengan tenang di dalam kamar. “Ada napi berinisial WH, kini sudah pindah. Katanya dia bayar Rp30 juta, makanya langsung dapat kamar,” ujarnya.

Kerabatnya sendiri, kata UL mencoba melakukan hal sama untuk mendapatkan kamar dengan menyetorkan sejumlah upeti. Namun pihak lapas menyebut keluarga harus menyediakan uang Rp40 juta bila memang ingin mendapatkan kamar. “Kita mau cari kemana lagi uangnya, menyiapkan Rp30 juta saja harus cari pinjaman kemana-mana,” imbuh UL.

Dikatakan UL, berbagai upaya sudah dilakukan pihak keluarga agar mendapat keringanan agar bisa mendapatkan kamar. Namun hal itu sia-sia dan hingga kini tak juga membuahkan hasil. “Bahkan dari kemarin dapat kabar sekarang dipindahkan lagi ke sel tikus. Alasannya nggak tahu kenapa,” tuturnya.

Di ruangan Mapenaling sendiri, kata UL, kerabatnya harus tidur di tempat yang dianggap tak layak dan jauh dari nyaman. Pasalnya, dengan beralaskan kardus bekas kerabatnya dan beberapa rekan lainnya harus tidur setiap malam. “Kalau hujan katanya nggak bisa tidur, karena ruangan itu basah semua. Apalagi selama ini tidurnya pun di samping pot kembang,” ucapnya.

Selain ruangan yang tak layak, sambung UL, makanan yang disediakan oleh pihak lapas pun dinilai memprihatinkan. Pasalnya, istilah makan ‘nasi cadong’ harus diterimanya selama sebulan belakangan ini. “Katanya nasinya keras seperti beras yang belum matang. Lauknya pun seadanya, kadang makan hanya nasi saja yang penting tidak kelaparan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Menurut Andika, dirinya harus melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu atas laporan yang disampaikan itu. “Kami juga harus melakukan pendalaman agar nantinya jawaban yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Andika. ***