Taman Hiburan Malam Tak Berizin Edar Diamankan Polisi, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita

News


News24xx.com - Malam minggu kemarin, Satuan narkoba Polresta Jayapura Kota menyita puluhan botol miras di Tempat Hiburan Malam di kawasan Entrop. Miras tersebut disita lantaran tidak ada izin edar. Penertiban miras tak berizin menindaklanjuti atensi pimpinan terkait kasus kecelakaan dan tindak pidana akibat miras.

Dari pengecekan administrasi perizinan terhadap 4 Tempat Hiburan Malam, pihak kepolisian mendapati salah satu THM tidak mengantongi izin edar dari distributor miras. Polisi juga menyita 64 botol miras beragam merek.

Dalam penertiban, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung maupun pegawai Tempat Hiburan Malam. “Untuk pemeriksaan urine di semua lokasi hasilnya negatif, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba,” bebernya.

Irene menambakan, pemeriksaan akan berlangsung Senin hari ini dengan administrasi Berita Acara Interogasi.  “Yang jelas tetap akan dilakukan langkah-langkah kepolisian terhadap pemiliknya sesuai atensi Bapak Kapolresta kepada kami,” kata Irene.