DKPP Terima 233 Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu 2024

News


News24xx.com -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mencatat lonjakan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu sepanjang tahun 2024. Dalam periode Januari hingga 8 Mei 2024, DKPP menerima total 233 pengaduan, berarti menunjukkan peningkatan yang signifikan pasca-Pemilu 2024.

“Jumlah pengaduan ke DKPP sepanjang tahun 2024 saja tercatat 233. Kami perkirakan akan terus bertambah, bahkan bisa berkali lipat seiring dimulainya tahapan Pilkada 2024,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito di acara FGD DKPP di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak adalah terhadap KPU Kabupaten/Kota (99), diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota (66), PPK/PPD (13), Bawaslu Provinsi (12), KPU Provinsi (12), KPU RI (9), dan Bawaslu RI (7).

DKPP telah menangani sebanyak 90 perkara hingga Mei 2024, dengan 13 perkara telah diputus dan 77 perkara masih dalam proses pemeriksaan. Dari 13 perkara yang telah diputus, terdapat 67 teradu dengan rincian 54 teradu direhabilitasi, 12 teradu diberikan sanksi teguran tertulis, dan 1 teradu diberhentikan sementara.

Selain itu, terdapat 20 perkara dari tahun 2023 yang diputus pada tahun 2024, dengan jumlah teradu sebanyak 94. Dari jumlah tersebut, 40 teradu direhabilitasi, 49 teradu diberikan sanksi teguran tertulis, 2 teradu diberhentikan sementara, dan 3 teradu diberhentikan tetap. Sehingga, total perkara yang diputus oleh DKPP sepanjang tahun 2024 adalah 33 perkara dengan jumlah teradu sebanyak 161.

Menurut Heddy, prinsip yang paling banyak dilanggar oleh teradu adalah prinsip profesional, dengan 43 teradu melanggarnya. Diikuti oleh pelanggaran terhadap prinsip berkepastian hukum (11 teradu) dan prinsip jujur (3 teradu).

Namun, meskipun DKPP telah banyak melakukan sidang pemeriksaan, tantangan anggaran tetap menjadi isu utama. Dengan pagu anggaran DKPP tahun 2024 yang turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp67.532.578.000 dibandingkan dengan Rp91.686.234.000, implementasi sejumlah program prioritas DKPP menjadi terancam.

“Ini tentu saja harus menjadi prioritas dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024,” tegas Heddy. Dia berharap agar program-program penting seperti penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu dapat tetap terlaksana dengan baik. ***