Oknum Bintara Polri Ditangkap dalam Kasus Perampokan Minimarket di Pati Jateng

Oknum Bintara Polri Ditangkap dalam Kasus Perampokan Minimarket di Pati Jateng - Image Caption


News24xx.com -  Seorang oknum Bintara Polri bernama Rifki Sarandi (30) ditangkap penyidik Polres Pati, Jawa Tengah (Jateng). Oknum Polri yang bertugas di salah satu Polsek di Pati diduga terlibat perampokan sebuah minimarket di wilayah Pati,Jateng.

Kuat dugaan, Rifki merupakan eksekutor perampokan tersebut. Ia membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit ketika beraksi.

Dalam aksinya, Rifki dibantu temannya bernama Herlangga Nurcahyo (33). “Pelakunya dua orang, satu oknum Polri dan satunya warga sipil,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Perampokan minimarket tersebut terjadi pada Selasa (27/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam minimarket dari pintu depan yang sudah tertutup, namun belum digembok.

Saat itu ada dua karyawan yang masih di dalam sedang menghitung hasil laporan harian, tiba-tiba dua pelaku masuk. Tersangka Rifki yang membawa celurit langsung menodong dan mengancam kedua korban akan dibunuh jika mencoba melawan.

Tersangka Rifki memaksa korban untuk menunjukkan gudang belakang tempat penyimpanan brankas. Setelah berhasil mengambil uang Rp13.069.000 kedua pelaku langsung kabur. ***