Aksi ke-101 Gagal, Polsek Ciledug Ringkus Dua Maling Motor Spesialis Kos-kosan
Aksi ke-101 Gagal, Polsek Ciledug Ringkus Dua Maling Motor Spesialis Kos-kosan - Image Caption
News24xx.com - Rangkaian aksi pencurian motor yang selama ini menghantui warga Kota Tangerang akhirnya terputus. Dua maling motor yang disebut sudah 100 kali beraksi, ditangkap polisi tepat saat mereka hendak memulai aksi ke-101. Malam yang tadinya tenang berubah tegang ketika upaya mereka dipatahkan dalam hitungan detik.
Kedua alap-alap motor itu bernama Bibas (38) dan Anto (37) tak sempat melarikan diri ketika Unit Reskrim Polsek Ciledug pimpinan AKP Montana yang melakukan penyergapan cepat di Jalan Buana Gardena, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (27/11) sekitar pukul 02.40 WIB.
“Saat digeledah, anggota menemukan kunci leter T dikantong salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku baru mencuri motor di wilayah Peninggilan Utara,” kata Kapolsek Ciledug Kompol R.A Dalby, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Kompol Dalby, kedua pelaku telah mengakui sedikitnya 100 kali melakukan pencurian motor di berbagai lokasi di Kota Tangerang. Jejak mereka selama ini seperti hantu—muncul, mengambil motor di kontrakan atau tempat kost, lalu lenyap sebelum warga sadar menjadi korban.
Malam penangkapan itu pun berlangsung dramatis. Berawal saat tim polisi mencurigai dua pria mengendarai motor secara beriringan dengan kecepatan tinggi. Namun pengejaran hanya berlangsung beberapa meter sebelum petugas berhasil menjegal laju kendaraan dan meringkus keduanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita kunci T, dua mata kunci modifikasi, dan dua unit motor hasil kejahatan. Polisi juga menduga alap-alap motor itu bekerja secara terorganisir, mengingat rekam jejak aksinya yang panjang dan pola operasi yang terstruktur.
“Ini bukan pencurian biasa. Mereka sudah terlatih, tahu celah, dan selalu berpindah-pindah. Kita sedang dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tambah Kompol Dalby.
Kedua pelaku kini mendekam di jeruji benci Polsek Ciledug dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama pada malam hari. “Jangan beri peluang, pasang kunci ganda. Pelaku seperti ini selalu mengincar kelengahan,” tegas Kapolsek.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, polisi berharap rentetan kehilangan motor yang selama ini membuat warga resah dapat berakhir. Aksi ke-101 mereka mungkin gagal, namun polisi memastikan, upaya pengungkapan terhadap aksi-aksi sebelumnya terus berjalan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Reskrim Polsek Ciledug.
“Penangkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Operasi Sikat Jaya 2025. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memburu setiap pelaku kejahatan jalanan sampai tuntas,” tegas Kapolres. ***