Tim Jatanras PMJ Tangkap Dua Pemilik Ratusan Butir Amunisi di Jakbar

Tim Jatanras PMJ Tangkap Dua Pemilik Ratusan Butir Amunisi di Jakbar - Image Caption


News24xx.com -  Tim penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap tersangka OA dan RS di Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya diduga menyimpan dan menguasai ribuan butir amunisi berbagai kaliber secara ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Po. Budi Hermanto mengatakan, pertama ditangkap adalah RS. Dari pengakuan dan petunjuk RS kemudian penyidij menangkap OA. “Asal usul ratusan butir amunisi itu masih didalami penyidik Jatanras,” kata Kombes Budi Hermanto, Selasa (2/12/2025), dalam keterang yang didapat media ini.

Tersangka OA ditangkap berdasarkan keterangan dari RS yang diamankan lebih dulu. “Tersangka OA diciduk dari sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Kombes Budi. Dalam penggeledahan di kontrakan tersebut, polisi menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.

Selain itu, polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi serta dua bok sparepart pistol. Semua barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya bersama kedua tersangkanya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin,” tegas Kombes Budi.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan gratis dan beroperasi 24 jam,” imbuhnya.  ***