Regent of Indragiri Hilir, HM Wardan akhirnya memilih Afrizal sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan diambil sumpahnya langsung pada hari Rabu, Desember 2, 2020.
Sebelum, Afrizal adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda (Setda) of Indragiri Hilir.
“Kami memahami bahwa pengangkatan Afrizal sebagai Sekretaris definitif Indragiri Hilir, telah melalui proses yang cukup panjang, tentunya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati.
Hal tersebut juga disampaikan Bupati berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 dari 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 dari 2020 tentang Manajemen Kepegawaian dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 dari 2019 mengamanatkan agar pelaksanaan pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif antar PNS terkait dengan persyaratan yang ditentukan., baik di tingkat nasional maupun antar kabupaten / kota dalam satu provinsi.
Diskusi tentang posting ini