Akhirnya, setelah menghadapi dakwaan menerima suap terkait dengan distribusi bantuan COVID-19 pemerintah, Menteri Sosial Indonesia mengubah dirinya menjadi otoritas anti korupsi pada hari Minggu, Desember 6, 2020.
Juliari Batubara tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi di ibu kota, Jakarta, beberapa jam setelah komisi antikorupsi memintanya untuk menyerah dalam konferensi pers sebelum tengah malam pada hari Sabtu.
Batubara, yang juga anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berkuasa, tidak memberikan komentar.
Komisi anti korupsi, dikenal dengan singkatan KPK, kata Batubara dan dua pejabat lainnya diduga menerima suap sehubungan dengan pengadaan Rp 5.9 triliun (USD 420 juta) senilai barang untuk didistribusikan sebagai paket bantuan sosial COVID-19. Dua tersangka lainnya dalam kasus ini adalah warga negara swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Batubara dituduh menerima setidaknya Rp 17 milyar (USD 1,2 juta) dari dua perusahaan pemasok. Mereka diminta menyisihkan Rp 0.7 atau Rp 10 ribu untuk setiap paket sembako yang dibagikan kepada orang miskin untuk kepentingan menteri.
Beberapa tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada hari Sabtu, dimana KPK menemukan uang tunai tersebut.
Bahuri mengatakan Batubara bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti mencuri uang publik.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mencermati dengan seksama bagaimana bantuan sosial pemerintah diadakan dan disalurkan selama pandemi COVID-19,Kata Bahuri.
Batubara adalah anggota kabinet kedua yang ditangkap karena korupsi dalam waktu kurang dari dua minggu. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang telah mengundurkan diri, juga ditangkap karena dicurigai menerima suap sehubungan dengan ekspor larva lobster dan diduga menggunakan uang tersebut untuk berbelanja mewah di Amerika Serikat..
Kasus-kasus tersebut dapat semakin menodai kredibilitas Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Dua menteri kabinet lainnya, termasuk pendahulu Batubara, telah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus korupsi.
Salah satunya, Jokowi berkampanye dengan janji untuk menjalankan pemerintahan yang bersih di negara yang menduduki peringkat ke-85 180 negara di 2019 Indeks Persepsi Korupsi yang disusun oleh Transparency International.
Indonesia telah melaporkan hampir 570,000 kasus terkonfirmasi COVID-19, terbesar di Asia Tenggara dan kedua di Asia setelah India 9.6 juta kasus yang dikonfirmasi.
Negara tersebut juga mencatat lebih dari 17,000 kematian akibat virus korona dan terus bertambah 4,000-6,000 kasus setiap hari sejak bulan lalu.
Diskusi tentang posting ini