Pengangkatan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka bansos Covid-19 (bansos) Kasus korupsi menjadi viral di masyarakat.
Alasannya adalah, masyarakat masih menderita pandemi Covid-19. Bantuan sosial untuk paket sembako, yang seharusnya mengurangi penderitaan, dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan anak buahnya.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menerima hingga Rp17 miliar dari suap paket sembako untuk bansos Covid-19.
Untuk mendapatkan banyak uang, Menteri Sosial Juliari memungut biaya untuk setiap sembako yang dibagikan kepada masyarakat.
Biaya ini harus dibayar oleh vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) jika mereka ingin menjadi bagian dari program bantuan sosial Covid-19.
Demikian keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (NCP), Firli bahuri, Menteri Sosial Juliari hanya memungut bayaran Rp10 ribu.
Nilainya ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan tersangka lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. “Biaya untuk setiap bantuan sudah disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp. 10.000 per paket makanan Rp. 300.000 per paket bantuan sosial,” dia berkata.
MJS dan AW adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam program bantuan sosial Covid-19. Keduanya ditunjuk langsung Menteri Sosial Juliari untuk menangani upaya pemulihan ekonomi nasional.
Setelah menentukan biaya, keduanya melakukan kontrak dengan beberapa vendor PBJ, yaitu Ardian IM (TUJUAN), Harry Sidabuke (HS), dan PT RPI, dimiliki oleh MJS.
Penunjukan PT RPI tersebut sudah diketahui oleh AW dan Menteri Sosial Juliari. Pelaksanaan paket bantuan pandemi Covid-19 dibagi menjadi dua periode berbeda.
Di periode pertama, ketiganya diduga menerima bayaran sebesar Rp. 12 milyar. Social Minister Juliari allegedly received Rp. 8.2 miliar dari mereka.
Di periode berikutnya, uang yang terkumpul dari Oktober-Desember 2020 mencapai Rp 8.8 milyar. Uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy, yang merupakan orang kepercayaan Menteri Sosial Juliari.
Selanjutnya, Suap tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi Mensos Juliari.
Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, menjadi Menteri Sosial kedua pada Presiden Joko Widodo (Jokowi)Pemerintah kementerian.
Diskusi tentang posting ini