Polisi Indonesia berencana menyelidiki keluarga enam anggota Front Pembela Islam (REIT) tewas ditembak polisi saat terjadi bentrokan di KM Jakarta-Cikampek 50 jalan tol.
Keenam anggota Laskar yang mengawal pimpinan FPI, Rizieq Shihab, ditembak karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya dalam insiden yang terjadi pada Senin (7/12/2020) di pagi hari.
“Rencana tersebut diperiksa pada hari Senin (14 Desember 2020) di Gedung Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol (Pol) Andi Rian R Djajadi, Jumat (11/12/2020).
Andi mengatakan penyidik akan mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan hari ini.
“Penyidik hari ini akan mengirim panggilan ke keluarga enam pengawal MRS yang menyerang anggota Polri,” kata Andi. Sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan kini diambil alih oleh Mabes Polri.
Salah satu penyebabnya adalah lokasi kejadian di Karawang, Jawa barat. Temuan sementara penyidik antara lain adanya senjata api dan senjata tajam di lokasi kejadian, kerusakan pada mobil petugas, dan bukti penggunaan senjata api oleh anggota pengawal Rizieq.
Bareskrim berjanji akan melakukan investigasi yang profesional dan obyektif, memberikan kesempatan kepada pihak eksternal untuk memberikan nasehat.
Mengenai bentrokan ini, ada perbedaan informasi antara polisi dan FPI. Polisi mengatakan, mobil salah satu anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan tailing dihentikan oleh kendaraan pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab..
Tailing dilakukan guna mengusut informasi dalam aplikasi pesan singkat soal mobilisasi massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq, Senin (7/12/2020).
Setelah kendaraan polisi berhenti, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota pengawal Rizieq membuka baku tembak pertama. FPI juga membantah anggotanya menyerang dan menembak polisi lebih dulu. Menurut FPI, anggota Laskar tidak dilengkapi dengan senjata api.
Diskusi tentang posting ini