• Tentang
  • Kontak
  • Panduan Media Siber
  • Tajuk rencana
News24xx
  • Rumah
  • Kejahatan
  • Gaya hidup
    • Seni dan Budaya
    • Kecantikan
    • Mode
    • Perjalanan
  • Ekonomi
    • Properti
  • Hiburan
    • Film
    • Bermain game
    • Musik
  • Nasional
  • Internasional
    • Rusia
  • Politik
  • Riau
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Lawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Olahraga
    • Sepak bola
    • Rumus 1
    • Moto GP
  • Advertorial
    • Menara Siak
    • Advertorial Indragiri Hilir
    • Advertorial Siak
  • Tech
    • pendidikan
    • Ilmu
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Rumah
  • Kejahatan
  • Gaya hidup
    • Seni dan Budaya
    • Kecantikan
    • Mode
    • Perjalanan
  • Ekonomi
    • Properti
  • Hiburan
    • Film
    • Bermain game
    • Musik
  • Nasional
  • Internasional
    • Rusia
  • Politik
  • Riau
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Lawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Olahraga
    • Sepak bola
    • Rumus 1
    • Moto GP
  • Advertorial
    • Menara Siak
    • Advertorial Indragiri Hilir
    • Advertorial Siak
  • Tech
    • pendidikan
    • Ilmu
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
News24xx
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Rumah Nasional

Rizieq Shihab Mengajukan Pra-sidang

DeviolehDevi
2020/12/15 14:12
0
Setelah 6 Tentara FPI Ditembak Mati, Habib Rizieq Diminta Belajar dari Gus Dur
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Imam Besar Front Pembela Islam (REIT), Rizieq Shihab, mengajukan permohonan praperadilan untuk menantang penetapan tersangka kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tuntutan praperadilan Rizieq Shihab telah terdaftar dengan nomor 150 / Pid.Pra / 2020 / PN South Jakarta, tanggal Desember 15.

“Hari ini tim advokasi HRS mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan pada hari Selasa, Desember 15.

Aziz mengatakan, gugatan praperadilan merupakan gugatan hukum dari Rizieq Shihab. Pasalnya, proses penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai janggal.

Baca lebih lajut

Presiden Joko Widodo Terima Vaksin CoronaVac Kedua

Gundukan Rayap Mistik Tampak Seperti Bocah Hantu Thailand

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol keramaian dan kesehatan, pada hari Kamis, Desember 10. Bukan hanya Rizieq, dalam hal itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya.

Pada kasus ini, Rizieq didakwa dengan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP. Sementara itu, tersangka lainnya didakwa dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 dari 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Rizieq sejak itu ditahan 12 Desember. Rizieq saat ini berada di sel tahanan narkoba di Polda Metro Jaya.

Diskusi tentang posting ini

Untuk informasi

+1 202 922 1234
info@news24xx.com

Apakah kamu orang Indonesia?


  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Pengujian China Untuk COVID-19 Dengan Penyeka Anal, Dimana Virus Bisa Bertahan Lebih Lama

Pengujian China Untuk COVID-19 Dengan Penyeka Anal, Dimana Virus Bisa Bertahan Lebih Lama

26 Januari 2021
Ketahui ciri-ciri warna lendir infeksi virus COVID-19

Ketahui ciri-ciri warna lendir infeksi virus COVID-19

31 Agustus 2020
Jungkook BTS, Pria Terseksi Di Dunia, Mengambil Alih Internet

Jungkook BTS, Pria Terseksi Di Dunia, Mengambil Alih Internet

26 Januari 2021
Jungkook BTS Membuat Penggemar Terguncang Dengan Gaya Rambut Barunya

Jungkook BTS Membuat Penggemar Terguncang Dengan Gaya Rambut Barunya

27 Januari 2021
Presiden Joko Widodo Terima Vaksin CoronaVac Kedua

Presiden Joko Widodo Terima Vaksin CoronaVac Kedua

27 Januari 2021
Gundukan Rayap Mistik Tampak Seperti Bocah Hantu Thailand

Gundukan Rayap Mistik Tampak Seperti Bocah Hantu Thailand

27 Januari 2021
Priyanka Chopra Menghadapi Penindasan Rasis Selama Sekolah Menengah Atas Di AS

Priyanka Chopra Menghadapi Penindasan Rasis Selama Sekolah Menengah Atas Di AS

27 Januari 2021
Restoran Dubai Menawarkan Diskon Untuk Pelanggan Yang Telah Vaksinasi COVID-19

Restoran Dubai Menawarkan Diskon Untuk Pelanggan Yang Telah Vaksinasi COVID-19

27 Januari 2021

Berita Baru

Presiden Joko Widodo Terima Vaksin CoronaVac Kedua

Presiden Joko Widodo Terima Vaksin CoronaVac Kedua

27 Januari 2021
Gundukan Rayap Mistik Tampak Seperti Bocah Hantu Thailand

Gundukan Rayap Mistik Tampak Seperti Bocah Hantu Thailand

27 Januari 2021
Priyanka Chopra Menghadapi Penindasan Rasis Selama Sekolah Menengah Atas Di AS

Priyanka Chopra Menghadapi Penindasan Rasis Selama Sekolah Menengah Atas Di AS

27 Januari 2021
Restoran Dubai Menawarkan Diskon Untuk Pelanggan Yang Telah Vaksinasi COVID-19

Restoran Dubai Menawarkan Diskon Untuk Pelanggan Yang Telah Vaksinasi COVID-19

27 Januari 2021

Posting berikutnya
Polisi di Indonesia mengatakan itu  6 Pengikut Rizieq Shihab Menyerang Mereka dengan Mobil Tanpa Tanda

Puasa di Penjara, Rizieq Shihab Meminta Buah Ini

Ikuti kami
  • Tentang
  • Kontak
  • Panduan Media Siber
  • Tajuk rencana
Logo JMSI

Hak Cipta © 2016-2020 news24xx.com - Seluruh hak cipta.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Rumah
  • Advertorial
    • Advertorial Indragiri Hilir
    • Menara Siak
    • Advertorial Siak
  • Kejahatan
  • Ekonomi
    • Properti
  • Hiburan
    • Bermain game
    • Film
    • Musik
  • Internasional
  • Mode
  • Gaya hidup
    • Perjalanan
    • Seni dan Budaya
    • Kecantikan
    • Mode
    • Makanan
    • Kesehatan
  • Nasional
  • Berita
    • Bisnis
    • Politik
  • Ulasan
  • Riau
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuantan Singingi
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Lawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Rusia
  • Olahraga
    • Sepak bola
    • Rumus 1
    • Moto GP
  • Tech
    • Aplikasi
    • Dawai
    • Seluler
    • Memulai
  • Teknologi
    • pendidikan
    • Ilmu
  • Dunia