Hakim senior di Pengadilan Distrik Barat Seoul menghukum seorang pria (79) dan istrinya (73) hingga ₩ 700.000 KRW (tentang $641 USD) masing-masing dikenakan denda pada 16 Desember (KST)
Dilaporkan bahwa pasangan lansia tersebut mengklaim bahwa ayah Rain telah membeli beras di toko mereka 20 bertahun-tahun yang lalu dan tidak pernah membayarnya.
Tampaknya, mereka telah masuk tanpa izin ke properti Rain dan memerintahkan ayahnya untuk keluar.
Ayahnya, namun, tidak akan berbicara dengan mereka.
Mereka berteriak, “Kembalikan uang untuk berasnya,Dan menabrak gerbang depan beberapa kali, memecahkan kunci pintu, dan memaksa pintu terbuka tanpa izin.
Di 2018, pasangan itu memposting pesan di komunitas online yang mengklaim bahwa orang tua Rain dulu memiliki toko kue beras dan telah meminjam ₩ 25 juta KRW (tentang $23,000 USD) harga beras dari mereka.
Mereka juga mengatakan bahwa orang tuanya berjanji untuk membayar mereka kembali tetapi tidak pernah melakukannya.
Di bulan September 2019, pria itu mengajukan gugatan perdata terhadap ayah Rain sebesar ₩ 50 juta KRW (tentang $46,000 USD) tapi hilang di bulan Januari 2020.
Rain mengajukan peringatan resmi terhadap pria itu pada bulan Februari.
Tidak jelas apakah situasinya sudah selesai atau belum.
Diskusi tentang posting ini