YouTuber asal Indonesia Lutfi Agizal memberitakan akun YouTube My Asean yang memparodikan lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Soepratman.
Pria tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Menggunakan hak melaporkan warga yang merasa dirugikan oleh lagu parodi Indonesia Raya,” kata Lutfi Agizal dalam unggahan Instagram-nya, Senin, Desember 28, 2020.
Untuk Lutfi Agizal, parodi dari lagu tersebut “Indonesia Raya” oleh saluran YouTube My Asean telah menghina negara.
Lutfi Agizal berharap laporan tersebut dapat diterima oleh pihak kepolisian dan mengajak masyarakat untuk mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut..
Yang diketahui, Di YouTube pun beredar parodi lagu tersebut “Indonesia Raya” dengan lirik diganti dengan kata-kata yang dianggap kurang sopan.
Video tersebut tidak hanya berisi lagu kebangsaan Indonesia yang liriknya sudah berubah total, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jantan berlambang Pancasila., dengan latar belakang bendera Merah Putih.
Videonya, yang diunggah oleh akun berlogo bendera Malaysia, diketahui sudah beredar sejak dua pekan lalu.
Namun, video tersebut tidak ditemukan di saluran YouTube My Asean pada hari Senin (28/12/2020).
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengatakan melalui akun Facebook-nya bahwa pihak berwenang Malaysia sedang menyelidiki masalah tersebut.
Kemudian, menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah tegas berdasarkan hukum yang berlaku jika memang ada warga negara Malaysia yang terlibat.
Diskusi tentang posting ini