Seorang selebriti, Gisella Anastasia atau Gisel, telah ditetapkan sebagai tersangka pendistribusian konten pornografi. Selain Gisel, polisi juga menetapkan status tersangka kepada seorang pria berinisial MYD. Mantan istri Gading Marten menjadi topik perbincangan. Kabar terbaru terkait Gisel pun menjadi banyak pencarian di Google. Siapa Gisella Anastasia?
“Hasil judul kasus yang kami lakukan kemarin sore baru saja selesai. Naikkan status saksi ke GA bersaudara dan MYD bersaudara sebagai tersangka,” said Head of Public Relations of Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus to reporters, Selasa, Desember 29.
Menurut Yusri MYD adalah sosok pria yang berhubungan seks dengan Gisel dalam video tersebut. Keduanya berhubungan seks di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Pada kasus ini, Gisel dan MYD didakwa dengan Pasal 4 Gugus kalimat 1 Artikel Juncto 29 dan / atau Artikel 8 Artikel Juncto 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Artikel 4 gugus kalimat (1) UU Pornografi mengatur tentang larangan berproduksi, pembuatan, mereproduksi, menduplikasi, menyebarluaskan, penyiaran, pengimporan, mengekspor, persembahan, perdagangan, menyewa, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: hubungan seksual, termasuk seks yang menyimpang; kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan ketelanjangan; alat kelamin; atau pornografi anak
Ancaman terhadap pasal ini diatur dalam Pasal 29 UU Pornografi, yang berbunyi:
Siapapun yang menghasilkan, membuat, mereproduksi, mereproduksi, menyebarluaskan, siaran, impor, ekspor, penawaran, perdagangan, sewa, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 gugus kalimat (1) akan dihukum penjara minimal 6 (enam) bulan dan paling lama. 12 (duabelas) tahun dan / atau denda paling sedikit Rp. 250 jutaan dan maksimal Rp. 6 milyar.
“(Dengan ancaman) minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara,” Yusri kepada wartawan, Selasa, Desember 29.
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan judul kasus pada Senin, Desember 28 sore. Keduanya juga mengakui bahwa merekalah yang ada di video tersebut.
“Sister GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itulah yang ada dalam video yang beredar di media sosial, itu dirinya sendiri,” kata Yusri.
Namun, Pengakuan Gisel bukanlah satu-satunya rujukan penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, wanita itu identik dengan Gisel. “Hal tersebut diperkuat lagi oleh para ahli forensik dan ahli IT yang sudah ada,” lanjut Yusri.
Diskusi tentang posting ini