Kepala Desa Pengalihan (Kades), Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Usman meminta pembagian desa 2 untuk 3 desa.
Harapan tersebut disampaikan langsung Usman kepada anggota DPRD Provinsi Riau, Dani M Nursalam, selama Reses Sesi Periode IV (Empat), Rabu (23/12/2020) sore.
“Semoga, Dani bisa menjadi perpanjangan tangannya. Pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan Desa Pindahan,” ucap Usman dalam sambutannya.
Usman mengaku sangat berterima kasih karena Dani datang ke Desa Pengalihan. Ia berharap Dani bisa merealisasikan rencana pemekaran Desa Pengalihan dan bisa menampung aspirasi masyarakat.
“Bagaimana rencana ekspansinya agar bisa diupayakan. Saya sangat bersyukur Dani bisa datang ke sini. Saya bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat untuk kemajuan pembangunan di desa kami,” Usman menyimpulkan.
Menanggapi permintaan Kepala Desa, Dani M Nursalam mengatakan, pemekaran desa masih memungkinkan. Namun, dia mengakui, saat ini, Pemekaran desa agak sulit diterapkan.
“Di masa lalu, peraturannya tidak seketat itu. Banyak desa terbagi. Sekarang agak ketat. Sekarang desa tidak hanya diberi kewenangan tetapi juga dengan alokasi dana. Begitu, pemerintah memperketatnya,” kata Dani.
Diskusi tentang posting ini