Artis Gisella Anastasia (Gisel) meminta maaf atas skandal video mesum dan siap menjalani proses hukum di kepolisian. Gisel menegaskan bahwa penyebaran video mesum itu tidak seizinnya.
“Mengetahui apa yang terjadi, dan ditampilkan tanpa izin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan kehidupan baru saya,” kata Gisel saat jumpa pers di hotel di kawasan Gatot Subroto, South Jakarta, Rabu, Januari 6.
Gisel meminta maaf atas video mesum itu. Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus video mesum dengan artikel dugaan pornografi.
“Izinkan malam ini dengan segenap kerendahan hati saya untuk menyampaikan permintaan maaf saya yang terdalam kepada seluruh rakyat Indonesia, semua pihak terkait, terutama untuk keluarga besar saya, teman, orang yang mencintaiku, rekan saya. Dan semua orang yang percaya padaku, untuk apa yang telah saya lakukan, yang bukan merupakan contoh yang tidak dapat diterima yang dapat Anda harapkan dari pribadi saya, Gisella Anastasia, “kata Gisel.
Dalam kasus video mesum, polisi menyelidiki Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pada hari Senin, Januari 4. MYD mengaku menyesal telah melakukan dan membuat video mesum dengan Gisella Anastasia alias Gisel di 2017.
“Saya sangat menyesal atas semua yang telah saya lakukan,” ujar Michael Nobu atau MYD usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, Januari 4.
Menurut dia, pengungkapan video mesum, yang menyebabkan masalah hukum, yakni bahwa dirinya dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah hukuman dari Tuhan.
“Mungkin ini hukuman dari Tuhan untukku,” mereka berkata.
MYD juga meminta dukungan kepada semua yang bisa mengatasi masalah ini dengan baik. “Dan saya mohon kepada semua teman saya, berdoa untuk dukungan dan saya sangat meminta maaf untuk semuanya,” dia berkata.
MYD pergi setelah menjalani hampir 11 jam cek di Polda Metro Jaya. Mengenakan kemeja putih, MYD meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Gisel tidak menanggapi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin, Januari 4. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada hari Jumat, Januari 8.
Artis Gisella Anastasia (Gisel) adalah tersangka dalam kasus video mesum. Bersama dengan Michael Yukinobu De Fretes, aktor pria dalam video mesum, Gisel didakwa dengan UU Pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan Michael didakwa pasal 4 gugus kalimat 1 sehubungan dengan Artikel 29 dan atau Artikel 8 sehubungan dengan Artikel 34 nomor Hukum 44 dari 2008 tentang pornografi.
Diskusi tentang posting ini