Penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut kasus video mesum Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Kegiatan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Gisel.
“Rencana tindak lanjutnya kedepannya kami juga akan melakukan olah TKP (TKP),” said Head of Public Relations of Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus to reporters, Jumat, Januari 8.
Dalam pengolahan TKP, nanti penyidik akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara.
Latihan TKP dilakukan di hotel tempat video mesum itu dibuat.
Pemrosesan TKP dilakukan untuk melengkapi file investigasi. Begitu, ketika file investigasi telah selesai, itu akan ditransfer ke Kantor Kejaksaan.
“Setelah selesai, kami akan mengirimkan tahap satu ke jaksa. Semoga, tidak akan ada kendala sampai selesai nanti,” dia berkata.
Sebelumnya, polisi memutuskan untuk tidak menahan Gisella Anastasia atau Gisel setelah diinterogasi sebagai tersangka. Setidaknya ada dua alasan di balik ini
Pertama, karena penyidik menilai Gisel kooperatif dalam proses penyidikan. Bahkan, Gisel dinilai tidak akan lolos dan kehilangan barang bukti.
Alasan kedua adalah Gisel masih memiliki seorang anak 4 tahun. Begitu, Penyidik menilai Gisel wajib memberikan kasih sayang kepada anaknya dan tidak ditahan.
Namun, Gisel harus menjalani pelaporan wajib yang sama dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Mereka harus menjalani pelaporan wajib dua kali seminggu, Senin dan Kamis.
Diskusi tentang posting ini