Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi janjinya untuk bekerja sama mengikuti proses hukum kasus video porno.
Hari ini, Gisel mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjalani proses wajib pelaporan.
Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Gisel usai bertemu dengan penyidik. Gisel hanya mengatakan bahwa dia telah memenuhi kewajibannya.
Gisel tidak tahu berapa lama dia harus melapor. Tapi dia memastikan bahwa dia akan selalu kooperatif.
“Saya tidak tahu (berapa lama saya harus melaporkannya) Saya hanya akan mengikutinya,” dia berkata.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan Gisella Anastasia atau Gisel. Namun, Gisel harus menjalani pelaporan wajib yang sama dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Head of Public Relations of Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus to reporters, Jumat, Januari 8 mengatakan bahwa mereka harus menjalani pelaporan wajib dua kali seminggu.
Keputusan untuk tidak menangkap Gisel karena alasan kemanusiaan. Namun dia menegaskan, proses hukum tetap berjalan. Penyidik sedang menyelesaikan file investigasi.
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video pornografi, pada bulan Desember 29. Penetapan tersangka setelah keduanya mengakui bahwa pemeran dalam video tersebut adalah mereka.
Penyidik menggunakan Artikel 4 gugus kalimat 1 sehubungan dengan Artikel 29 dan atau Artikel 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk mencurigai kedua tersangka.
Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel selesai di 2017.
Pada waktu itu, Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada September lalu 14, 2013 di Bali. Keduanya bercerai 2019.
Diskusi tentang posting ini