Tadi malam, sejumlah warga asing bertengkar dengan aparat setempat di Bali, setelah kelompok tersebut diduga menolak meninggalkan sebuah restoran di kawasan Petitenget setelah jam tutup, di tengah pembatasan yang sedang berlangsung untuk mengekang transmisi virus korona di pulau itu.
Sebuah video pertengkaran beredar luas di Instagram, menunjukkan sejumlah petugas yang tampaknya merupakan upaya untuk menjelaskan peraturan yang ada kepada setidaknya dua warga negara asing, salah satunya bisa dilihat tanpa topeng.
I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengepalai Badan Ketertiban Umum (Satpol PP) di Kabupaten Badung, kata, “Ada turis asing yang ngotot masih makan. Kami bilang sudah jam 9 malam dan operasional restoran harus ditutup. Begitu, tidak ada jalan lain, jika mereka ingin terus makan, mereka harus membungkusnya dan mengambilnya. "
Sejak Senin, Januari 11, 2021, Pemerintah Indonesia mulai memperketat pembatasan di seluruh Jawa dan Bali hingga setidaknya Jan. 25 di bawah peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang dikenal sebagai Penegakan Pembatasan Kegiatan Publik, atau disingkat PPKM.
Di Bali, PPKM diberlakukan di Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung dan Tabanan, di mana pusat perbelanjaan, mal, dan restoran harus tutup pada jam 9 malam.
Diskusi tentang posting ini